Jangan Terjebak Penenggelaman Kapal oleh Menteri Susi
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diharapkan jangan terjebak sebatas penenggelaman kapal pencuri ikan sebagai pelaksanaan praktek perikanan berkelanjutan, kata pengamat sektor perikanan Abdul Halim.
"Padahal, berbicara mengenai praktek perikanan yang berkelanjutan adalah bagaimana pemerintah mengharmonisasikan kebijakan, program, dan anggarannya berbasis pertimbangan lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi," kata Abdul Halim, Humat 13 Oktober 2017.
Menurut Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities itu, di tingkat nasional, Menteri Susi masih belum mampu menghubungkan kinerja hulu perikanan dengan hilirnya.
Abdul Halim juga berpendapat, terkait kesejahteraan nelayan, nilai tukar nelayan (NTN) tidak bisa dijadikan tolak ukur karena dinamika lapangan yang serba cepat, seperti adaya proyek pembangunan properti melalui reklamasi pantai dan konservasi asing di laut nasional.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono di Jakarta, pada bulan kemarin, menginginkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi masukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan agar dalam menenggelamkan kapal jangan dilakukan dekat dengan garis pantai.
"Penenggelaman seharusnya boleh dilakukan seperti Australia yang melakukannya di laut dalam. Itu pun juga tidak ditenggelamkan," kata Bambang.
Menurut dia, penenggelaman kapal yang dilakukan dengan meledakkan moda transportasi laut itu berpotensi mengotori laut dan menimbulkan polusi.
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan penenggelaman kapal di dekat kawasan pesisir Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, yang ternyata merusak ekosistem.
Hal tersebut, karena setelah diledakkan, ditemukan ternyata kapal itu masih menyimpan berton-ton bahan bakar sehingga laut juga tercemar tumpahan bahan bakar. (nta)