Jangan Sepelekan Sapi
Surabaya – Jangan anggap sepele sapi. Hewan ini di India dianggap sebagai mahluk suci karena jadi kendaraan Khrisna. Juga dianggap sebagai reinkarnasi Dewa Shiwa. Di Indonesia, setidaknya hewan sapi telah menjungkalkan dua tokoh sekaligus dua pejabat.
Yang pertama adalah Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera sekaligus anggota DPR-RI yang ditangkap KPK karena menerima suap dari pedagang sapid an daging sapi. Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Luthfi diputus harus meringkuk di Lapas Sukamiskin selama 16 tahun.
Pejabat kedua adalah Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, yang hari Rabu lalu terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK, juga karena sapi. Penangkapan mantan Menhum HAM ini berawal dari Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) yang tahun lalu mengajukan judicial review terhadap UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada Mahkamah Konstitusi.
Perhimpunan peternak ini menganggap UU tersebut terutama Pasal 36 UU nomor 41 sangat mematikan peternak dalam negeri, sebaliknya sangat pro pada importir sapi. Karena itu PPSKI mengajukan judicial review demi kehidupan para peternak sapi di dalam negeri. Kalau MK mengabulkan judicial review yang diajukan para peternak, maka para importir tidak bisa banyak bergerak.
Nah, para pedagang sapi dan daging sapi berupaya agar Mahkamah Konsitusi menolak judicial review para peternak, dengan melakukan penyuapan sehingga akhirnya Patrialis Akbar ditangkap KPK dengan barang bukti uang sebesar 20.000 Dolar AS dan 200.000 Dolar Singapura. Importir sapi dan daging sapi yang ikut ditangkap bersama Patrialis Akbar adalah Basuki Hariman.
Luthfi Hasan Ishaaq dan Patrialis Akbar adalah dua tokoh politik, dari PKS dan PAN. Keduanya memiliki karier politik yang terus menanjak, dan ketika karier itu mengantarkan keduanya ke puncak, tiba-tiba saja terjegal oleh sapi. Sepele kan? Menteri Pertanian Amran Sulaiman harus mawas diri apabila tidak berkenan diserudug sapi. (nas)
Advertisement