Jangan Salah Pilih, Ada 12 Caleg Tersangka KPK di Kota Malang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang baru saja menetapkan sebanyak 529 calon anggota legislatif (caleg) lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Malang pada pemilu 2019. Dari jumlah itu terdapat 12 caleg yang merupakan tersangka korupsi.
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin mengatakan sebelumnya sebanyak 20 anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencalonkan diri sebagai caleg.
"Ada beberapa caleg yang bersangkutan mengundurkan diri dan ada yang kemudian diberhentikan dari keanggotaannya partai politik karena sekarang berproses hukum, statusnya tersangka," katanya Jumat 21 September 2018.
Zainuddin menjelaskan tidak semua partai politik menarik pencalegan anggotanya yang menjadi tersangka korupsi. Sebab, KPU hingga saat ini tidak menerima permohonan pencoretan caleg tersebut dari beberapa parpol.
"Hanya ada tiga parpol yang kebetulan calegnya itu tersangka yang kemudian ditarik dari pencalegan dan didukung oleh dokumen yang ada. Golkar, NasDem, dan PKS. Sedangkan PDI-P, ada sebagian calegnya yang kemudian mundur," ungkapnya.
Dijelaskannya, syarat pencoretan caleg harus didukung dengan salah satu dari tiga dokumen. Apabila caleg mengundurkan diri, harus disertai surat pengunduran diri. Kemudian jika caleg meninggal dunia harus ada surat keterangan kematian.
"Dan atau kalau itu diberhentikan dari keanggotaan partai harus ada surat pemberhentian. Parpol yang sudah mencoret Golkar 2 caleg, NasDem 1 caleg, PKS 3 caleg dan PDI-P 3 caleg," ujarnya.
Dari 20 tersangka KPK yang mendaftar caleg kembali, ada 12 tersangka yang masuk ke dalam DCT. Belasan caleg tersangka tersebut berasal dari tujuh parpol mulai dari PKB, Gerindra, PDI-P, PPP, PAN, Hanura dan Demokrat dan tersebar di lima dapil di Kota Malang.
Adapun nama-nama 20 anggota dewan yang tercatat dalam daftar caleg sementara (DSC) Pemilu 2019 sebelumnya, yaitu;
Partai Keadilan Sejahtera
1. Sugiarto
2. Choirul Amri
3. Bambang Triyoso
PDI-Perjuangan:
1. Teguh Mulyono
2. Erni Farida (P)
3. Hadi Santoso
4. Diana Yanti (P)
5. Arief Hermanto
Partai Gerindra:
1. Een Ambarsari (P)
2. Suparno Hadiwibowo
3. Teguh Puji Wahyono
Partai Golkar:
1. Choeroel Anwar
2. Ribut Harianto
Partai Hanura:
1. Afdhal Fauza
2. Imam Ghozali
Partai Kebangkitan Bangsa:
1. Mulyanto
Partai Demokrat:
1. Indra Tjahyono
Partai Persatuan Pembangunan:
1. Asia Iriani dari PPP (P)
Partai Amanat Nasional:
1. Harun Prasojo dari PAN
Partai NasDem:
1. Mohammad Fadli
Advertisement