Jangan Rusak Proses Demokrasi dengan Isu SARA, Pesan Kiai Said Siroj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj memberi perhatian terhadap proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Indonesia. Namun, ia juga tidak memungkiri, demokrasi saat ini telah tercoreng dengan penggunaan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Setidaknya menurut Kiai Said, isu SARA ini terlihat ketika perhelatan Pilkada Provinsi DKI Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur 2017 lalu. Demokrasi yang jujur dan fair harus dijaga mengingat 2018 juga dihelat pilkada di 171 daerah dan 2019 memasuki pemilihan presiden dan legislatif.
Dalam berdemokrasi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini menyayangkan sejumlah kelompok masih kerap menggunakan SARA, agama jadi isu untuk kepentingan politik sesaat.
“Demokrasi silakan, misal ada dua calon, nggak seneng ini gak usah dipilih, nggak seneng si A gak usah dipilih, gak seneng si B gak usah dipilih, buat apa harus menggunakan isu agama dan SARA, jangan sampai memburu kekuasaan yang hanya lima tahun tetapi merusak tatanan kebangsaan yang sudah berjalan bertahun-tahun,” tegas Kiai Said, dalam siaran pers diterima ngopibareng.id, Sabtu (6/1/2018).
“Jadikan bangsa Indonesia dengan jumlah Muslim terbanyak di dunia sebagai kiblat perdamaian, budaya, peradaban bagi dunia internasional,” imbuhnya.
Bercermin dari kasus Pilkada DKI, lanjutnya, kontestasi politik dapat mengganggu kohesi sosial akibat penggunaan sentimen SARA, penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian (hate speech).
“Dan ini semakin parah karena massifnya penggunaan internet dan media sosial,” ungkap guru besar ilmu tasawuf ini.
Maka, tandasnya, PBNU perlu mengimbau warganet (netizen) agar bijak dan arif menggunakan teknologi internet sebagai sarana menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan perdamaian, bukan fasilitas untuk menjalankan kejahatan dan merancang permusuhan. (adi)
Advertisement