PBNU: Jangan Persulit Pemakaman Jenazah Korban Covid-19
Penolakan pemakaman jenazah positif virus corona di beberapa daearah mendapat perhatian Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Katanya, kejadian seperti itu sama dengan menghinakan jenazah dan menunjukkan sikap tidak empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
Syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.
"Siapapun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik. Dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu, kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dan dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," katanya, Rabu 1 April 2020.
Bagaimana cara masyarakat muslim menangani jenazah penderita penyakit menular seperti virus Corona? Kata Said, pertama dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang betul-betul aman.
"Kemudian, diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukanya, sesuai aturan mudis. Kemudian, kita salati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya," katanya.
"Kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) jenazah ke pemakaman dengan baik," katanya.
Said mengimbau, kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis.