Jangan Panik saat Anggota Keluarga Bergejala Covid-19
Pandemi Covid-19 dapat menyerang siapa saja, termasuk anggota keluarga kita. Namun jangan panik dan menutup diri. Positif Covid-19 bukanlah aib. Sebab, kejujuran kita bisa mencegah penularan virus kepada orang lain.
Perawatan pasien positif Covid-19 dapat dilakukan di rumah sakit atau jika tanpa gejala dapat menjalaninya di rumah atau di tempat karantina yang ditetapkan pemerintah.
Namun, jika salah seorang anggota keluarga di rumah Anda memiliki gejala-gejala atau dinyatakan Covid-19 dan ingin melakukan karantina di rumah, maka Anda perlu melakukan serangkaian hal berikut ini untuk mencegah penularan.
Pengidap Covid-19 wajib memisahkan diri dari orang lain di rumah, jika memungkinkan pengidap Covid-19 bisa menggunakan kamar tidur dan kamar mandi yang terpisah. Lalu setiap anggota keluarga di rumah harus menjaga jarak kurang lebih sejauh 2 meter setiap saat. Pengidap Covid-19 harus dikarantina minimal 14 hari sejak timbulnya gejala atau sesudah dinyatakan positif Covid-19.
Biarkan jendela di rumah terbuka agar sirkulasi udara bagus. #ingatpesanibu patuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun lalu dibilas dengan air mengalir selama 20 detik, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Gunakan pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60 persen alkohol, jika sabun dan air tidak tersedia. Hindari diri dari kebiasaan menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan, apalagi tangan yang belum dicuci.
Jangan lupa untuk melakukan desinfeksi benda-benda di rumah yang sekiranya memang selalu bersentuhan dengan anggota-anggota keluarga di rumah seperti meja makan, kamar mandi, tempat cuci, dan lainnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun