Menkopolhukam: Tujuan Tak Relevan, Jangan Mobilisasi Massa!
Menko Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan, sebaiknya tak ada pengerahan massa untuk reuni PA 212. Energi reuni PA 212 itu sebaiknya dialihkan untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar.
Reuni 212 menurut rencana digelar Minggu 2 Desember 2018. Puluhan ribu massa dari berbagai daerah dikabarkan akan hadir di acara tersebut.
Wiranto berpandangan, reuni 212 untuk saat sekarang sudah tidak relefan lagi. Kasus Ahok yang menjadi target 212 sudah terpenuhi. Ahok yang didakwa melakukan penodaan agama, sudah dihukum selama dua tahun.
"Saya berpandangan tidak relefan dan tidak ada manfaatnya reuni PA 212 dipaksa-paksakan," kata Wiranto .
Menurut Menkopolhukam, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi hajatan besar. Yakni pesta demokrasi: pemilu legislatif yang digelar bersamaan dengan Pemilu Presiden.
Sebab itu energi yang terbuang percuma pada saat reuni PA 212, sebaiknya dialihkan untuk mensukseskan Pemilu dengan mendorong partisipasi masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya.
Kalau reuni PA 212 ini tetap dipaksakan, Wiranto menyarankan panitia jangan memobilisasi massa dari luar daerah, demi ketertiban dan keselamatan bersama.
Terpisah Wakil Komandan Korp Brimob Polri Brigjen Pol Abdulrahman Baso, mengatakan, untuk mengamankan jalannya reuni 212 di silang Monas Brimob menyiapkan 2.200 personel.
Sebelumnya Calon Wakil Presiden RI nomor urut 01 Ma'ruf Amin menilai gerakan Persaudaraan Alumni 212 tidak memiliki tujuan yang jelas, dan menjadi sebuah gerakan politik.
"Masalah Ahok sudah selesai tapi oleh kelompok tertentu dihidupkan lagi PA 212, tidak jelas tujuannya. Begitu juga dibentuk GNPF ulama, ulamanya mana, fatwanya mana. Ini jadi gerakan politik kita waspadai," kata Maruf .
Ma'ruf menekankan dirinya ikut terlibat dalam gerakan 212 untuk mengawal kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan mengeluarkan fatwa bahwa Ahok menghina agama.
Kemudian dalam perjalanannya dibentuk Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), yang di dalamnya ada pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan ustadz Bachtiar Nasir.
"Kemudian digerakkan 411 dan 212, tujuannya supaya Ahok dihukum, alhamdulillah selesai. GNPF MUI saya bubarkan," ujar dia. Namun, kata dia, setelah kasus Ahok selesai gerakan lain muncul dengan nama PA 212 dan GNPF Ulama tanpa tujuan yang jelas dan menjadi gerakan politik. (asm)