Jangan Maunya Sendiri, Wapres Imbau Peserta Pemilu Ikuti Aturan
Indonesia cukup berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang aman dan damai. Agar Pemilu 2024 mendatang berjalan lebih baik, para kontestan diharapkan terus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang telah disepakati.
“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya. Seharusnya kita ya berjalan di atas aturan [yang berlaku],” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Bali, Jumat 23 Desember 2022.
Harapan Wapres, disampaikan kepada partai politik (parpol) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun yang sedang mengikuti Pemilu 2024, agar semua tetap mengikuti aturan..
"Partai yang dinyatakan lolos maupun, rujukan pada aturan KPU. Semua sudah,” tegas Wapres.
Untuk itu, bagi parpol yang tidak menurut syarat verifikasi KPU untuk mengikuti Pemilu 2024, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun tetapi dapat melakukan gugatan melalui lembaga-lembaga resmi yang berwenang.
“Seharusnya dia [parpol yang tidak lolos] melengkapi [persyaratan] sesuai aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk melakukan gugatan-gugatan,” ujarnya.
Sedangkan terkait penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Wapres menegaskan hal itu bukan kewenangan pemerintah, tetapi kewenangan parpol atau gabungan parpol.
“Untuk capres itu kan adanya di parpol dan gabungan parpol. Nanti siapa yang memenuhi aturan, itu kan semua sudah ada lembaga yang menangani yaitu KPU, jadi bukan [kewenangan] pemerintah lagi,” terangnya.
Oleh sebab itu, kata Wapres, bagi siapapun yang nanti mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, tetapi ternyata tidak lolos untuk mengikuti pilpres, karena tidak didukung parpol atau suara parpol pendukungnya kurang, diharapkan juga tidak menyalahkan pihak manapun.
“Kalau untuk Pilpres juga begitu saya kira, itu sudah ada aturannya. Kalau sudah didukung oleh partai-partai sesuai ketentuan batasnya, pasti dia akan lolos, kalau tidak lolos berarti memang tak didukung oleh cukup suara partai,” terang Wapres.
“Jadi tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu,” pungkasnya.
Mendampingi Wapres dalam konferensi pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.