Jangan Main-main! Alat Rekam Bakal Dipasang di Hotel dan Restoran
Tidak mau kecolongan, Pemerintah Kabupaten Blora bakal memasang alat perekam transaksi pada setiap objek pajak. Ini adalah sebagai salah satu upaya dalam pengawasan pajak.
Penempatan alat perekam transaksi ini merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mendorong upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penempatan alat ini tidak hanya di hotel dan penginapan. Rencananya akan dikembangkan lebih luas menjangkau restoran-restoran yang ada di Blora.
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati berharap, pemasangan alat ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan omzet secara real dan tepat waktu.
Sehingga, kata dia, dapat berdampak signifikan terhadap kenaikan penerimaan pajak restoran di Blora sehingga dapat mendukung pada pembiayaan pembangunan.
Disampaikan, Pemkab Blora akan semakin gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai cara. Berkaitan dengan kewajiban pajak restoran sebesar 10 persen. Pajak tersebut akan dipungut oleh pihak restoran dari konsumen, selanjutnya disetorkan ke pemerintah.
Sesuai dasar hukum pajak, tertuang dalam Perda Kabupaten Blora Nomor 5 tahun 2012 tentang pajak daerah; Peraturan Bupati Blora Nomor 2 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan Perda Kabupaten Blora No 5 tahun 2012 tentang pajak daerah, Peraturan Bupati Blora Nomor 13 tahun 2020 tentang tata cara pelaporan, pembayaran, dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.
Dikatakan, pajak daerah merupakan salah satu unsur pembentuk PAD. Dari sepuluh jenis pajak daerah salah satunya adalah pajak restoran. Dimana merupakan pajak yang turut memberikan kontribusi besar.
“Kontribusi pajak restoran sangat erat hubungannya dengan kesadaran pembayaran pajak oleh wajib pajak, potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar dan masih bisa dioptimalkan lagi,” jelasnya Sabtu 1 Oktober 2022.
Berkaitan dengan pajak restoran, menurut wanita yang akrab disapa Etik, diperlukan pengawasan yang efektif. Sehingga diperoleh data dan laporan omzet yang tepat, karena akhirnya berdampak pada jumlah pajak restoran yang disetorkan kepada pemerintah.
Advertisement