Jangan Khawatir Bonek.. Pemkot Surabaya Punya Solusi Parkir di GBT
Permasalahan lahan parkir yang tidak tersedia di area Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, tampaknya kini sudah mulai terselesaikan. Ini tergambar dari Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan parkir sebagai solusi minimnya lahan parkir di kawasan GBT.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan untuk kebutuhan tempat parkir sebagai sarana pendukung GBT, ada aset pemkot yang disiapkan untuk lahan parkir.
"Ada aset pemkot, tetapi sebagian besar peruntukkannya untuk ruang terbuka hijau (RTH). Jadi, bisanya diurug dengan tanah kemudian ditanami pohon agar lebih teduh. Tetapi tidak bisa dikeraskan/ diaspal," katanya, Minggu 31 Desember 2017.
Menurut dia, dari RTH tersebut, tidak semua yang akan disiapkan untuk lahan parkir, tetapi hanya lahan yang lokasinya berdekatan dengan GBT.
"Ada tahapannya. Kami akan survei dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, camat dan lurah terkait lokasi mana yang digunakan, baru kemudian kami urug," ujarnya
Seperti diketahui, masalah lahan parkir ini memang begitu terasa jika digelarnya pertandingan Pesebaya. Tim yang memiliki pendukung paling besar di Indonesia ini selalu mengalami kesulitan saat memarkirkan kendaraannya.
Puncaknya saja saat laga Celebration Game pada 9 Desember lalu, ribuan suporter gagal masuk ke area GBT lantaran tak kebagian tempat parkir, serta mereka yang memiliki tiket sekalipun tak bisa menyaksiakan Bajol Ijo bertanding.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, M.Afghany Wardhana mengatakan pihaknya tidak mempersulit pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sarana olahraga di Surabaya selama pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bahkan ketika ibu wali kota di luar negeri, beliau perintahkan segera diproses. Jadi tidak ada upaya pemkot untuk mempersulit," ujarnya.
Menurut dia, penyiapan lahan parkir di kawasan GBT, menjadi perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Menurutnya, bila sirkuit di kawasan GBT untuk parkir, itu tidak sesuai spesifikasi.
"Sebab sirkuit tersebut diperuntukkan untuk dragrace ataupun balap motor dan spesifikasinya tidak dijelaskan untuk parkir," katanya.
Untuk itu, tentu ada solusi mengatasi persoalan ini. Bahkan, kata Afghany, pada saat rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya beberapa hari lalu juga sudah membicarakan opsi dan alternatif mengatakan hal itu. (hrs)
Advertisement