Jangan Curang! Faskes Diiminta Patuhi Ketentuan Tarif Swab Tes
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan (faskes), yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab tes di atas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah.
"Fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri," ujar Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu 21 Oktober 2020.
Wiku menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga swab tes maksimal Rp 900.000. Jika masyarakat menemukan harga swab tes yang melebihi ketentuan tersebut dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat.
Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," kata Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada.
"Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," tegas Wiku.
Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi, Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement