Jangan Belah Sekolah Swasta dan Negeri, Ini Warning Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada penyelenggara negara supaya dalam membuat kebijakan tentang dunia Pendidikan supaya jangan fragmentatif atau memisah-misahkan.
Kebijakan fragmentatif dalam konteks ini, kata Haedar, adalah kebijakan yang membedakan antara sekolah swasta lebih-lebih yang dikelola oleh Ormas. Seperti Muhammadiyah, dengan sekolah-sekolah negeri yang dikelola secara langsung oleh negara. Hematnya, kebijakan tersebut malah seakan-akan membelah.
Berkaca pada sejarah sebelum Indonesia merdeka, Lembaga Pendidikan yang didirikan dan dikelola oleh ormas ini telah berkiprah mencerdaskan anak-anak bangsa. Misalnya saja Muhammadiyah telah memulai Pendidikan sejak 1912, bahkan KH. Ahmad Dahlan telah memulai sebelum tahun itu.
“Maka desain kebijakan negara di bidang Pendidikan mestinya tidak bersifat fragmentasi, memisah-misahkan atau terutama membelah antara negeri dan swasta.” Demikian kata Haedar pada, begum lama ini di hadapan awak media di sela acara Ground Breaking Kampus 1 Unit B Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Program P3K dan Problematika
Terkait dengan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Guru, Haedar tidak menampik bahwa terdapat beberapa sekolah Muhammadiyah yang dirugikan, karena ada beberapa guru Muhammadiyah yang diterima di program tersebut dan dipindah tugaskan di sekolah lain di luar Muhammadiyah.
Meski demikian, Muhammadiyah akan merecovery masalah ini. Guru Besar Sosiologi ini menjelaskan, salah satu cara recovery atas masalah itu adalah dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi di tubuh sekolah-sekolah Muhammadiyah. Di mana sekolah Muhammadiyah yang sudah maju, akan bersinergi dengan sekolah Muhammadiyah yang menengah dan di bawah.
“Sehingga kita bisa mengangkat potensi SDM guru, karena kuncinya Pendidikan juga di guru," tuturnya.
Pembangunan Kampus Baru UAD Yogyakarta
Supaya permasalah tersebut tidak berulang, Haedar menyarankan kepada pemerintah supaya dilakukan perubahan regulasi tentang dunia Pendidikan yang lebih integratif dan holistic, tidak membelah antara sekolah negeri dan swasta. Karena jika regulasi tersebut masih dilanjutkan, akan merugikan Indonesia di masa depan.
Terkait dengan anggaran, imbuhnya, pemerintah tidak perlu takut negara akan merugi. Sebab anggaran yang disalurkan ke sekolah-sekolah swasta akan kembali kepada putra-putri bangsa dan mereka akan membangun Indonesia. Hematnya itu lebih efektif, di mana saat ini anggaran kebobolan korupsi dan inefisiensi.
“Lebih-lebih di konstruksi negara demokrasi, di mana pajak itukan dari warga negara dan warga Muhammadiyah termasuk penyumbang pajak juga. Jadi kalau negara itu ikut APBN untuk swasta, dengan porsi yang diatur sedemikian rupa, secara demokratis itu mengembalikan anggaran untuk rakyat," tutur Haedar.
Advertisement