Jangan Abaikan ODGJ dan Disabilitas untuk Dapat Vaksin
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas seringkali dianggap sebagai warga kelas dua. Nasib mereka diabaikan.
Namun dalam konteks pemberian vaksin COVID-19 tak ada perbedaan antara warga yang normal dengan ODGJ dan penyandang disabilitas. Bahkan kelompok ODGJ dan penyandang disabilitas ini termasuk dalam kelompok rentan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur punya komitmen untuk mempercepat vaksinasi bagi disabilitas dalam kurun waktu 20 hari mendatang.
Komitmen ini bukan isapan jempol semata. Berdasarkan data Staf Khusus Presiden RI dan Kemenkes RI, capaian vaksinasi untuk disabilitas di Jatim naik 60 kali lipat dari capaian di tanggal 10 Agustus 2021.
Awalnya per tanggal 10 Agustus 2021 lalu capaian vaksinasi untuk disabilitas sebanyak 349 dosis vaksin. Lalu capaian ini meningkat drastis menjadi 18.168 dosis vaksin per tanggal 27 Agustus 2021.
Untuk menjangkau lebih banyak lagi dan untuk percepatan, sebenarnya vaksinasi bisa dilakukan secara door to door. Tim tenaga kesehatan dan vaksinator akan mendatangi penyandang disabilitas maupun ODGJ dari rumah ke rumah. Tapi, syaratnya harus ada jejaring yang tersedia di daerah.
"Jika ada jejaring di daerah, kita bisa melakukan door to door vaksinasi bagi disablitas dan ODGJ. Vaksin akan di-support Pemprov," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai meninjau vaksinasi untuk disablitas dan ODGJ yang diselenggarakan oleh IKA Unair bersama BK3S (Badan Koordinasi Kesejahteraa Sosial) di Gedung BK3S Jalan Raya Tenggilis Timur, Surabaya, Minggu 29 Agustus 2021.
Kata Khofifah jejaring ini menjadi karena ada daerah-daerah di Jawa Timur yang mempunyai topografi wilayah yang tidak mudah, seperti Pacitan dan Ponorogo.
"Jadi di Pacitan tim vaksinasi melakukan penjangkauan luar biasa, mereka juga melakukan penjangkauan di beberapa titik, hal serupa juga dilakukan di Ponorogo," pungkasnya.
Advertisement