Janda Ini Jual Ganja Demi Hidupi Keluarga
Seorang janda berinisial G, 52 tahun, warga Gempong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe nekat menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Aksi nekat G ini lantas ketahuan polisi sehingga dirinya harus mendekam di jeruji besi penjara.
"Baru dua bulan ini saya menjual ganja untuk membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari," ujar G, ketika ditemui di Polsek setempat, Sabtu 1 September 2018.
Sejak suami meninggal dunia tiga bulan lalu, G harus menjadi tulang punggung keluarganya. G sebenarnya memiliki lima anak, dua diantaranya sudah menikah sehingga saat ini dirinya harus menanggung hidup tiga orang, satu diantaranya dalam kondisi sakit.
"Saya terpaksa menjual ganja. Dalam sekilo ganja saya membeli Rp700 ribu dan dapat untung Rp250-300 ribu perkilo. Satu kilo ganja biasanya saya jual sekitar dua minggu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Satuan Tertib Aman Rakyat Polres Lhokseumawe, Ipda Ahmad Anugerah kepada wartawan mengatakan, penangkapan G dilakukan atas informasi masyarakat.
"Pada malam itu, kita sedang melakukan patroli rutin dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Lalu kita mendapatkan informasi terkait lokasi rumah pelaku penjual narkoba jenis ganja tersebut," ujarnya.
Begitu mendapatkan informasi, tim bersama Satuan Resnarkoba langsung menuju ke rumah G di jalan Kuburan Lorong III, Gampong Kuta Blang.
Setiba disana, langsung melakukan pengeledahan sehingga menemukan sebuah karung beras yang dicurigai di dalam kamar tidur pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram paket ganja yang siap diedarkan. (man)