Janda 1 Anak di Probolinggo Sekap dan Cabuli Bocah Selama 3 Hari
Diduga menjadi korban penyekapan dan pencabulan, FA, 16 tahun, pelajar pria asal Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo mendatangi Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021. FA melaporkan janda muda, DAP, 28 tahun, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo karena telah mencabuli dan menyekapnya selama tiga hari.
Dalam laporannya, FA mengaku telah berkali-kali dicabuli janda tersebut selama ia disekap tiga hari. “Saya khawatir kalau kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, anak saya akan semakin terjerumus perbuatan tercela dan masa depannya suram,” kata S, ayah FA usai laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta.
FA berterus terang, mengenal DAP saat dirinya menjadi kameramen sebuah pentas musik dangdut di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. Kebetulan saat itu DAP yang berprofesi penyanyi dangdut sedang menyanyi di atas panggung. Perkenalan berlanjut ketika DAP mengajak FA ke sebuah salon kecantikan di Probolinggo. “Saya menolak ajakan ke salon karena baru kenal dengan perempuan itu,” kata FA.
Selang beberapa hari, DAP menghubungi (menelepon) FA agar datang ke rumahnya di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. FA akhirnya datang sendirian ke rumah janda tersebut. Begitu FA masuk ke dalam rumah, janda beranak satu itu kemudian mengunci pintu dari dalam.
Setelah itu DAP mengajak FA menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk. Dalam kondisi setengah sadar akibat minuman keras, FA mengaku dirayu dan dicabuli oleh DAP. “Dia mencabuli saya, menggigit leher dan jari saya. Ini ada bekas gigitan di leher saya,” kata FA.
Sejak itu FA tidak pulang ke rumahnya karena diajak berkeliling-keliling oleh DAP mulai Minggu, 11 April 2021 hingga Rabu, 14 April 2021. FA diajak ke rumah kos di Kecamatan Kademangan dan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kanigaran. “Dan selama tiga hari itu pula saya berkali-kali dicabuli oleh DAP,” kata FA. Akhirnya setelah tiga hari, FA berhasil pulang ke rumahnya.
Ternyata keluarga besarnya sudah mencari FA ke mana-mana, tetapi tidak ditemukan. Akhirnya, FA pun menceritakan, selama tiga hari dirinya menjadi korban pencabulan.
S, ayah FA mengaku geram atas ulah DAP yang telah menyekap dan mencabuli anaknya. Akhirnya, S mengajak FA untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polresta Probolinggo.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono mengatakan, sudah menerima pengaduan kasus penyekapan dan pencabulan itu. Ia berjanji langsung memroses kasus tersebut. “Yang jelas, kami lebih dulu memeriksa korban pencabulan. Selanjutnya, kami akan memanggil pelaku penyekapan dan pencabulan,” katanya.
Advertisement