Jambret Ponsel Mahasiswi, Jukir di Surabaya Bonyok Dihajar Warga
Seorang juru parkir (jukir) nekat merampas handphone milik mahasiswi di kawasan Gayungan. Pelaku beralasan nekat menjambret lantaran pekerjaanya tidak mencukupi ekonominya.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Djoko Setiyono mengatakan, kejadian tersebur berawal ketika pelaku, Aris Sugiarto, warga Jalan Kedurus, berputar-putar mencari mangsa.
Tak lama, pelaku melihat seorang mahasiswi yang pulang kuliah dengan berjalan kaki dan bermain handphone. Dia pun langsung memepet korban dan merampas ponsel tersebut. "Begitu ada kesempatan, tersangka dari belakang lalu merampas ponsel korban menggunakan sarana sepeda motor. Setelah itu dia tancap gas kabur," kata Djoko, Sabtu, 17 Desember 2022.
Korban yang masih kaget langsung berteriak meminta pertolongan masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Para pengguna jalan pun berbondong-bondong mengejar pelaku yang berusaha kabur.
Pelaku penjambretan akhirnya berhasil ditangkap para pengendara yang mengejar di sekitar Jalan Karah. Bahkan, dia sempat menjadi sasaran amukan masyarakat yang kesal dengan perbuatannya. "Sempat di hajar massa memang, tapi itu tak berlangsung lama. Anggota kami yang melakukan keliling langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke markas," jelasnya.
Tersangka mengaku nekat menjambret handphone dengan alasan ekonomi yang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebab, dirinya harus menghidupi satu istri dan dua anaknya. "Motifnya ekonomi. Rencananya ponsel itu mau dijual melalui Facebook seharga satu juta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Baru kali ini masuk penjara dia," ujarnya.
Tersangka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dan dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman diatas 5 tahun penjara.
Advertisement