Jambore Nazhir, BWI Ingin Wakaf Produktif Dikelola Profesional
Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menggelar Jambore Nazhir dengan topik “Feasibility Study Proyek Wakaf” selama tiga hari, di Jakarta, 25-27 Maret 2024.
Acara bertema “Sinergi Membangun Ekosistem Wakaf yang Kuat” ini merupakan sarana peningkatan kapasitas bagi para Nazhir. Terutama dalam mengelola wakaf secara profesional dan berkelanjutan.
Sejumlah narasumber yakni pakar di bidang wakaf, ekonomi syariah, dan pengembangan sosial, memberikan edukasi dan inspirasi kepada para nazhir.
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syari’ah BI Yono Haryono, mengatakan, wakaf memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi untuk Kemajuan
“Sinergi BI dan BWI dalam kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan kapasitas nazhir dalam pengetahuan dan wawasan tentang keberlangsungan lembaganya. Sehingga nantinya aset wakaf dapat terkelola dengan baik dan profesional,” ujarnya.
Sementara Ketua Yayasan BWI, Prof. Dr. Nurul Huda, menyebut Jambore Nazhir 2024 adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem wakaf yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Melalui acara ini, kami mengharapkan para nazhir dapat saling bertukar pengalaman. Membangun jaringan, dan meningkatkan potensinya demi kelangsungan lembaganya dalam bentuk pengetahuan dan wawasan tentang feasibility study suatu proyek wakaf,” terangnya.
Sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas para Nazhir dalam jambore ini antara lain, permintaan data proyek wakaf, pembuatan feasibility studies (studi kelayakan bisnis). Kemudian penentuan nazhir, pemberian undangan kepada lembaga nazhir, proses pendaftaran, registrasi, administrasi, serta pelaksanaan kegiatan pengelolaan.
Selain itu ada pula kegiatan pra jambore berupa bincang nazhir, tanya jawab wakaf, podcast satuwakaf, ngaji wakaf, lomba tiktok.
Sinergi BI dan BWI dalam acara ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel. Harapannya, kolaborasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.