Jambore Kupu-kupu Indonesia Kelima, Upaya Penyelamatan di Tengah Pemanasan Global
Sahabat Alam Indonesia menggelar Jambore Kupu-kupu Indonesia Kelima di Pantai Jembatan Panjang, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, salah satu Kawasan Hutan Lindung Tersisa Malang Selatan, 23 hingga 24 November 2024.
Mengusung tema 'Flutter of Change: Butterfly Conservation in a Warming World', kegiatan ini sebagai salah satu upaya penyelamatan kupu-kupu di tengah pemanasan global.
Jambore Kupu-kupu Indonesia kali ini diselenggarakan dan terbuka untuk semua kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, peneliti, pengamat, fotografer, terutama para pegiat alam bebas yang tertarik untuk mendalami lebih jauh tentang kupu-kupu dan ekosistem mereka.
"Jambore ini dihadiri lebih dari 90 peserta dari 27 kota/kabupaten di berbagai wilayah, seperti Lombok, Langkat, Makassar, Magelang, Tangerang, Surabaya, Yogyakarta , Malang dan daerah lainnya," kata Galuh Ayu Chantika Dwitara, Ketua Pelaksana Jambore Kupu-kupu Indonesia Kelima.
Acara ini diselenggarakan tidak hanya untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga berjejaring untuk saling menumbuhkan kecintaan terhadap alam, dan mengajak lebih banyak orang untuk peduli dan terlibat dalam upaya konservasi.
Selama dua hari penuh, para peserta mengikuti Eco Camp yang diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti seminar-seminar oleh para ahli dan pengamat kupu-kupu. Mereka adalah Ida Amal, seorang penulis buku dan pengamat kupu-kupu dari Sahabat Kupu-kupu Indonesia, Fariq Izzudien Ash Siddiq seorang pegiat alam dan peneliti hutan dari Kupunesia, serta Dr. Martinus, pendiri Taman Kupu-kupu Gita Persada di Lampung.
Mereka membahas berbagai topik seputar identifikasi dan kehidupan kupu-kupu, tantangan yang dihadapi spesies ini, serta upaya-upaya konservasi yang perlu dilakukan di tengah perubahan iklim.
Sebagai penutup hari pertama, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan dari Pagi Tadi, sebuah band indie asal Malang yang memiliki komitmen kuat dalam menyuarakan isu-isu lingkungan melalui karya musik mereka.
Setelah materi dan pembekalan di hari pertama, pada hari kedua giliran para peserta diajak menjelajah hutan lindung yang tersisa di Malang Selatan untuk mendapatkan pengalaman pengamatan kupu-kupu langsung di alam liar. Tidak ketinggalan lomba fotografi dan Butterfly Chuser Challenge dengan doorprize menarik yang dibagikan kepada para pemenang.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperdalam pengetahuan peserta jambore mengenai peran penting kupu-kupu dalam ekosistem dan menginspirasi mereka untuk ikut serta dalam menjaga kelestariannya," terang Galuh.
"Lebih dari itu, Jambore Kupu-kupu Indonesia Kelima juga bertujuan untuk menanamkan benih cinta alam yang lebih dalam, serta memotivasi generasi muda untuk lebih aktif dalam upaya pelestarian alam dan keanekaragaman hayati di indonesia," imbuhnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari 23 institusi, organisasi swasta, komunitas nelayan, serta lembaga-lembaga yang peduli dengan pelestarian alam, seperti PuslatpurMar Purboyo, BPBD Kabupaten Malang, Sahabat Kupu-kupu Indonesia, Kupunesia, PT. Gajah Baru, Birdpacker, Kanopi Indonesia, Endemic Indonesia Society, Sahabat Air, Kaduwa, Baung Canyon, Rimbaya Adventure, Naturalisme Indonesia, TDI Malang Raya, HMKT UB, Fortino, Percetakan Seri, Kupukita, Pemuda GSI, LMDH Wonoraharjo, Nelayan Kondang Merak dan Sendang Biru.
Sebelumnya, kegiatan semacam ini sudah digelar empat kali di tempat yang berbeda-beda. Dimulai Jambore Kupu-kupu I di Pantai Kondang Merak Malang tahun 2017, Jambore Kupu-kupu II di Taman Kupu kupu Gita Persada Lampung tahun 2019, Jambore Kupu-kupu III via daring karena pandemi Covid-19 tahun 2020, Jambore Kupu-kupu IV di Goa Giskendo Yogyakarta tahun 2023.
Founder Sahabat Alam Indonesia, Andik Syaifudin menambjumpa pentingnya peran kupu-kupu dalam ekosistem di alam. Sebab, kupu-kupu merupakan polinator dan indikator keragaman jenis tanaman hutan, di mana semakin banyak kupu-kupu artinya semakin baik ekosistem flora hutan.
"Pengaruh perubahan iklim dan degradasi hutan juga dapat dilihat dari banyak sedikitnya jenis kupu-kupu yang kita jumpai," kata Andik kepada Ngopibareng.id, Senin, 25 November 2024.
"Kupu-kupu bisa hadir di sekitar kita dengan menanam host plan atau tanaman inangnya, seperti jenis jeruk-jerukan atau tanaman bunga bernektar, tapi mereka sensitif terhadap perubahan iklim dan penggunaan bahan kimia pada tanaman," imbuhnya.
Pria asli Kepanjen, Kabupaten Malang ini menjelaskan saat ini di Malang Raya ada kurang lebih 253 spesies. Di hutan lindung Malang Selatan yang sudah terdata sekitar 150 spesies, yang menyumbang 56% kupu-kupu Malang Raya dan 20% kupu-kupu se-Pulau Jawa.
"Tapi seiring waktu, berkurang dikarenakan ancaman terhadap habitatnya yang semakin berkurang. Dari data kawan-kawan Kupunesia yang terdata untuk kupu-kupu endemik di Indonesia masih 500 jenis yang tersebar di berbagai wilayah," papar Andik.
Namun, dari semua itu, yang dilindungi hanya beberapa jenis saja yang masuk dalam aturan perlindungan pemerintah, seperti jenis Troides sp. Sebab, belum ada data base dan minimnya penelitian kupu-kupu.
"Hal ini karena jenis-jenis serangga dianggap bukan arus utama perlindungan spesies dibandingkan jenis satwa liar lain yang lebih besar," tambahnya.
Menurut data yang dimilikinya, habitat kupu-kupu di Malang Raya ada di sekitar hutan. Ada pula di pemukiman yang jenisnya lebih sedikit.
"Tempat konservasi khusus untuk kupu-kupu di Malang belum ada. Makanya habitatnya yang masih alami, contohnya hutan lindung yang tersisa di Malang Selatan wajib menjadi perhatian upaya perlindungan dan pelestarian kawasan, agar bisa menjadi laboratorium alam untuk kampus se-Jawa Timur dan Indonesia. Jika diperlukan, tempat konservasi khusus bisa meniru Taman Kupu-kupu Gita Persada Lampung," jelas Andik.
Menurutnya, belum ada langkah dari Sahabat Alam Indonesia untuk mendorong pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk mendirikan konservasi khusus kupu-kupu. Namun, untuk perlindungan kawasan hutan lindung tersisa di Malang Selatan sudah beberapa kali digelar duduk bersama dengan para pemangku kepentingan.
"Hasilnya masih tumpang tindih kepentingan. Regulasi yang menjadikan smuanya abu-abu. Kalau yang ke tingkat kementrian kami berupaya lewat teman-teman Non-Governmental Organization lain," bebernya.
"Kalau yang kita lakukan terakhir ya lewat Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Malang, Gakkum, BKSDA," pungkas Andik.