Jamban Tak Layak, 4 Kabupaten di Jatim Zona Merah Stunting
Stunting masih menjadi masalah yang belum terpecahkan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Bahkan, ada 4 kabupaten di Jawa Timur yang masuk zona merah stunting di atas 30 persen.
Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Dokter Hasto Wardoyo, SpOG (K). Empat kabupaten yang dimaksud antara lain, Bangkalan dengan persentase stunting 38, 9 persen, Pamekasan 38,7 persen, Bondowoso 37,0 persen dan Lumajang 30, 1 persen.
"Kalau saya lihat variabel yang ada, rata-rata lingkungan yang mempengaruhi angka stunting tinggi didaerah tersebut," kata Hasto kepada wartawan dalam kegiatan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI), Rabu, 2 Maret 2022.
Faktor lingkungan yang dimaksud Hasto, yakni jamban yang tidak layak dan kurangnya air bersih didaerah tersebut. Ia pun memaparkan, menurut data yang dihimpun 33,7 persen masyarakat di daerah Bangkalan tidak memiliki jamban layak, Pamekasan 30, 9 persen, Bondowoso 51,6 persen dan sedangkan untuk daerah Lumajang 18 persen belum tercukupi air bersih.
"Sebaran tingginya stunting diwarnai dengan faktor lingkungan, sosial dan ekonomi. Namun, beberapa daerah juga berhasil menekan angka stunting dengan berbagai inovasinya, seperti Ngawi, Batu dan Trenggalek," ujar Hasto.
Hasto menyampaikan, angka stunting di Jawa Timur saat ini mencapai 23 persen, sedangkan angka stunting nasional 24,4 persen. "Target saya tahun 2024 stunting turun di angka 13,50 persen," ungkapnya.
Untuk diketahui, selain ada empat kabupaten dengan zona merah stunting. Jawa Timur juga memiliki 18 kabupaten dan kota lainnya yang berstatus zona kuning stunting dengan prevalensi 20-30 persen, seperti Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Nganjuk.
Ada juga 15 kabupaten dan kota berkategori zona hijau dengan prevalensi 10-20 persen. Di antaranya Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, dan Kota Batu. Terakhir Mojokerto yang menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang berstatus zona biru untuk stunting dengan prevalensi 6,9 persen.