Jamal Mirdad Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah
Jamal Mirdad dilaporkan oleh Firdauz Nuzula ke Polres Metro Depok. Laporan itu tekat kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah seluas 150 mete persegi di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6291/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabarnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Firdaus Nuzula selaku pelapor. Pria 26 tahun itu mengklaim sudah melunasi hunian seharga Rp490 juta pada Maret 2015. Sementara pada saat proses jual-beli, Firdaus Nuzula hanya mendapatkan fotokopi surat HGB dan SPPT.
Selain memeriksa saksi pelapor, polisi juga telah memeriksa satu saksi dari pihak pelapor.
"Klien saya sudah diperiksa. Kemudian satu saksi sudah diperiksa, tinggal dua saksi lagi yang akan kita ajukan dan bukti juga sudah kita sampaikan," demikian penjelasan Mustolih Siradj selaku kuasa hukum Firdauz Nuzula.
Adapun pasal yang terancam menjerat sang aktor yakni pasal 372 dan atau 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. "Pasal yang diterapkan penyidik itu 372 dan 378 tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Itu nanti yang akan diterapkan oleh penyidik di Polres," ungkap Mustolih Siradj.
Sebelum resmi dilaporkan ke polisi, Firdauz Nuzula sempat melayangkan somasi sebanyak empat kali ke Jamal Mirdad. Somasi pertama dilayangkan Firdauz Nuzula pada 26 Agustus 2020. Langkah hukum ditempuh karena Firdauz Nuzula tidak kunjung mendapat kejelasan atas status objek tanah Jamal Mirdad yang ingin ia beli sejak 2015.
Sayangnya, somasi itu tidak mendapat respons dari Jamal Mirdad. Sehingga Firdauz Nuzula mengajukan somasi kedua di tahun yang sama. Tetap tidak mendapat respons, Firdauz Nuzula mengajukan somasi ketiga ke Jamal Mirdad pada pertengahan 2021.
Lagi-lagi, Firdauz Nuzula tidak mendapat respons yang diinginkan dari ayah artis Nana dan Naysila Mirdad itu. Pihak Firdauz Nuzula pun mengirim somasi keempat pada 22 Januari 2022.
Jamal Mirdad juga disebut sulit dihubungi. Sehingga pada akhirnya Firdauz Nuzula menempuh jalan untuk melaporkan politisi 61 tahun itu ke pihak berwajib
Advertisement