Calon Jamaah Haji Asal Halmera Utara Batal Berangkat karena Hamil
Seorang calon haji asal Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara telah dipulangkan melalui Bandara Sultan Babullah Ternate, setelah dibatalkan berangkat ke Tanah Suci karena sedang hamil.
"Calhaj asal Kabupaten Halmahera Utara atas nama Rita Hamzah Yusuf batal diberangkatkan ke Tanah Suci saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di Embarkasi Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan. Yang bersangkutan dinyatakan hamil," kata Ketua Panitia Haji Malut, Hasbullah di Ternate, Kamis.
Calhaj yang tergabung dalam Kloter 9 itu dijadwalkan berangkat Minggu malam 22 Juli melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, namun dinyatakan hamil oleh petugas kesehatan dan panitia harus membatalkannya.
Sebelum diberangkatkan dari Ternate ke Embarkasi Haji Makassar, Rita Hamzah sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk diberangkatkan ke Makassar bersama dengan rombongan lainnya.
Pihak keluarga yang sudah menunggu berjam-jam kedatangan yang bersangkutan di Bandara Sultan Babullah Ternate selanjutnya membawanya ke pelabuhan penyebrangan Kelurahan Kota Baru untuk memulangkannya ke Kota Tobelo Ibu kota Kabupaten Halmahera Utara menggunakan perahu cepat melalui Pelabuhan Sofifi.
Jamaah calon haji dari Malut sebanyak 1.069 orang telah tiba di Tanah Suci pada Senin (23/7), dan saat ini sedang melakukan ibadah di Masjid Nabawi, Madinah. (ant)