Jam Tangan Bovet Rp4,7 M di Daftar Gratifikasi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi melaporkan 12 barang gratifikasi senilai Rp8,78 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua belas barang itu terdiri dari berbagai macam barang. Mulai dari lukisan, kalung emas 18 kerat, pulpen berlian hingga jam tangan Bovet AIEB001 yang ditaksir seharga Rp4,7 miliar.
Mengutip Watches of Switzerland, Bovet (dilafalkan Bo-Wei) merupakan salah satu jenis jam tangan mewah yang asal Swiss. Brand ini mungkin bukan salah satu merek yang banyak dikenal, namun merupakan salah satu yang mewah dan mahal. Jam tangan ini dibuat dari berbagai material mewah.
Bovet termasuk jam tangan yang berperan besar pada evolusi haute horlogerie (sama seperti haute couture, haute horlogerie merupakan standar paling tinggi di dunia jam tangan, yang berarti jam tangan kelas atas).
Jam tangan ini didominasi dengan warna biru dan emas. Bagian strap-nya dengan kulit buaya dan diberi warna biru. Sedangkan bagian ring luar (case) dibuat dengan lapisan rose gold 18 karat.
Dengan tipe jam tangan mekanik, double face tourbilon, jam tangan ini memiliki teknologi water resistant sampai kedalaman 30 meter. Jam tangan Bovet AIEB001, salah satu gratifikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi ini memiliki harga Rp4,3 M, dikutip dari laman Watches of Switzerland.
Jam tangan Bovet AIEB001 ini juga termasuk produk limited edition yang hanya dibuat sebanyak 60 buah saja. Mengutip laman resminya, Maison Bovet sudah berdiri sejak 1 Mei 1822 oleh pembuat arloji berpengalaman Frédéric, Alphonse, dan Edouard Bovet. Mereka berkelanan ke China dan membawa empat arloji. Seorang kolektor Cina membeli empat buah itu masing-masing seharga 10.000 franc Swiss, yang setara dengan 1 juta franc Swiss saat ini.
Saat ini, Maison Bovet dipimpin oleh pascal Raffy sebagai CEO. Pascal Raffy dan para pengrajin di pabriknya secara alami memilih untuk merancang dan membuat jam tangan yang didedikasikan untuk traveling.
Antusiasme pembuatan jam tangan Bovet bersaudara dengan cepat mencapai Kaisar, dan kemudian istananya, dan tak lama kemudian pekerjaan mereka telah memikat bangsa. Dampaknya sedemikian rupa sehingga Bovet identik dengan jam tangan kelas atas dalam bahasa Mandarin sehari-hari.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi diwakili oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam prosesi serah terima tersebut. Ia lantas menyerahkan benda gratifikasi kepala negara ini kepada Pelaksana tugas Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, KPK Syarief Hidayat.
Selanjutnya, KPK menyerahkan BMN tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dengan penyerahan barang oleh KPK kepada Kemenkeu, maka kewenangan pengelolaan barang milik negara (BMN) selanjutnya ada pada Kemenkeu.
Berikut 12 benda yang dilaporkan Presiden Jokowi sebagai gratifikasi, yang kini menjadi milik negara:
1. Satu buah lukisan bergambar Kabah
2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat
3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001
7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. Dua buah minyak wangi
12. Satu set Alquran