Jam Kerja ASN di Situbondo "Didiskon" Selama Ramadan 1445 H
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Jawa Timur dikurangi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah / 2024 Masehi. Pengurangan jam kerja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sitibondo nomor: 800/494/431.404.2) 2024 tanggal 4 Maret 2024 tentang Jam Kerja ASN Pemkab Situbondo selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Pengurangan jam kerja ASN Pemkab Situbondo sekitar satu jam setiap hari kerja. Masuknya tetap seperti biasa pukul 07.00 WIB dan pulang kerjanya lebih cepat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Wawan Setiawan di konfirmasi Minggu, 10 Maret 2024.
SE Bupati Situbondo, itu jelas Wawan, berisi empat poin aturan jam kerja ASN Pemkab Situbondo selama Ramadan 1445 Hijriah. Pertama, jam kerja perangkat daerah memberlakukan 5 hari kerja. Kedua, jam kerja perangkat daerah memberlakukan 6 hari kerja.
Ketiga, jam kerja penyelenggara pendidikan mengikuti kalender diatur Kemendikbud-Ristek RI. Keempat, jam kerja perangkat daerah menerapkan jam kerja khusus seperti piket dan shift dengan mempertimbangkan jumlah jam kerja selama bulan Ramadan dengan didasari peraturan perundang-undangan.
"Jam kerja untuk 5 hari kerja, Senin sampai Kamis, pukul 07.00 - 14.45 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Jam kerja untuk 6 hari kerja, Senin sampai Kamis, pukul 07.00 -12. 45 WIB, kemudian Jumat pukul 07.00 - 11.00 WIB dan Sabtu pukul 07.00 - 12.30 WIB dan tida ada waktu istirahat siang," jelasnya.
Meskipun jam kerja berkurang selama Ramadan, menurut Wawan, tugas pokok dan fungsi ASN sebagainya pelayanan publik tidak akan berkurang. Karena, pengurangan jam kerja selama Ramadan, bukan alasan bagi ASN untuk tidak mengedepankan tugas pokok dan fungsi pelayanan publik.
"Pengurangan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, ini dalam rangka menghormati ASN yang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah. Namun, ASN tetap dituntut untuk bekerja profesional dan puasa tidak boleh mengganggu kinerja," tegas mantan Kepala BKAD Situbondo itu.
Advertisement