Jalur dan Tahapan PPDB SMA/SMK Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebut, ada banyak jalur yang bisa dilewati oleh para siswa yang ingin mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri.
Tahap pertama adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, serta jalur prestasi lomba atau kompetisi. Pendaftaran ketiga jalur itu dimulai pada 20-24 Juni 2022. Pendaftaran tahap pertama ini total akan menerima 25 persen kursi dari julah keseluruhan. Di mana jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua 5 persen, dan jalur prestasi lomba 5 persen.
“Jalur afirmasi dibagi lagi persentasenya. Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kuota 7 persen, anak buruh 5 persen dan anak penyandang disabilitas 3 persen,” jelas Khofifah Indar Prawansa dalam rilis.
Selain itu, lanjut Khofifah Indar Prawansa, kuota untuk pendaftar PPDB jalur pindah tugas orang tua bakal dibagi. Anak yang ikut pindah tugas orang tua 2 persen, anak guru dan tenaga kependidikan 2 persen, anak tenaga kesehatan 1 persen.
Khofifah Indar Parawansa menyebut, bagi peserta PPDB jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi dibagi menjadi 2 persen untuk anak yang memiliki prestasi dari bidang akademik dan 3 persen untuk bidang non akademik.
"Prestasi non akademik ini bisa dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional," jelasnya.
PPDB tahap dua diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan. Pendaftaran tetap dilakukan secara online mulai tanggal 25-27 Juni 2022. Sedangkan untuk seleksinya dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1 smapai 5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen, ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.
"Jadi nilai rapor semester 1 sampai 5 akan dirata-rata dan diakumulasikan dengan akreditasi sekolah asal calon peserta didik. Jika terdapat sisa kuota pada tahap 2, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 4 atau jalur zonasi SMA," terang Khofifah Indar Parawansa.
Untuk tahap 3, ada jalur Zonasi SMK memiliki kuota sebesar 10 persen. Tahap ini pun dilaksanakan secara online mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2022.
"Jika terdapat sisa kuota pada tahap ini, maka secara otomatis akan ditambahkan pada tahap 5 atau jalur prestasi nilai akademik SMK," sambung Khofifah Indar Parawansa.
Mengenai tahap 4, kata Khofifah, adalah jalur zonasi SMA dengan kuota sebesar 50 persen. Tahapan ini dilaksanakan secara online mulai tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022.
Perlu diketahui, dalam proses PPDB tahap 3 dan 4 diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Terakhir, pada tahap 5 merupakan jalur prestasi nilai akademik SMK dengan kuota 65 persen yang dilaksanakan secara online mulai 4 sampai 6 Juli 2022. Jalur prestasi ini untuk siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, proses PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur sudah dimulai pada Kamis, 2 Juni kemarin. Para orangtua dan calon siswwa diimbau untuk memperhatikan tahapan pendaftaran.
"Mulai hari Kamis dimulai tahapan pengambilan PIN untuk proses PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Selain mengambil pin, Khofifah berharap agar para orangtua dan murid memperhatikan setiap tahapan pendaftaran. Sebab semua proses PPDB untuk SMA/SMK dilakukan secara online.
Advertisement