Jalankan Instruksi Presiden, RS di Malang Turunkan Tarif Swab PCR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan untuk menurunkan tarif swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Tarif tersebut turun hampir setengah harga dari Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) sebesar Rp900 ribu.
Di Kota Malang sendiri sejumlah Rumah Sakit (RS) sudah mulai mengikuti tarif PCR yang dipatok oleh Presiden RI Jokowi. Salah satunya yang dilakukan oleh Persada Hospital.
"Perubahan tarif harga test PCR menjadi Rp495 ribu dan antigen Rp195 ribu per-17 Agustus 2021, hari ini," ujar Spv Komunikasi dan Informasi Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Hal yang sama juga diterapkan oleh RS Lavallette yang mengubah tarif swab PCR sesuai kebijakan Presiden Jokowi. Sebelumnya rata-rata swab PCR di Kota Malang menyentuh harga Rp700 hingga 900 ribu.
"Kami sudah melakukan penurunan tarif swab PCR sebesar Rp 495 ribu yang berlaku sejak pukul 00.00 WIB pada 17 Agustus 2021," kata Humas RS Lavallette, Rika Umi Palupi.
Di sisi lain, kebijakan serupa juga bakal diterapkan oleh RS Mardi Waluyo, Rampal, Kota Malang. Saat ini RS tersebut masih menyiapkan laboratorium PCR yang rencananya bisa segera dioperasikan pada akhir Agustus 2021 ini.
"RS Mardi Waluyo sedang berproses untuk memiliki laboratorium PCR. Kami komitmen sejak awal mematok harga yang terjangkau. Apalagi sekarang pemerintah memiliki kebijakan dengan mematok paling rendah Rp450 hingga Rp550 ribu," ujar Humas RS Mardi Waluyo, Sudarmaji.
Sudarmaji mengatakan bahwa tarif PCR yang ditentukan oleh Presiden RI tersebut masih dinilai logis asalkan pemerintah juga melakukan intervensi pasar.
"Artinya Menkes RI harus mengeluarkan kebijakan untuk memproteksi, memberikan masyarakat akses PCR yang terjangkau. Kalau misalkan itu diintervensi, apa yang diinginkan presiden bisa terjangkau," katanya.
Advertisement