Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Jalani Sidang Perdana, Rommy Didakwa Terima Suap Rp416,4 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kasus jual beli jabatan Kemenag, Romahurmuziy jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 September 2019. (Foto: Ant)
PPP Pengadilan Tipikor
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas