Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Jalani Sidang Perdana, Rommy Didakwa Terima Suap Rp416,4 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kasus jual beli jabatan Kemenag, Romahurmuziy jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 September 2019. (Foto: Ant)
PPP Pengadilan Tipikor
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title