Jalan Trans Papua, 'Dirusak' Proyek Lain yang Tak Sesuai Janji
Keinginan membangun Jalan Trans Papua yang mulus, seringkali diusik dengan kehadiran proyek lain yang dianggap 'merusak'. Sebenarnya tak "merusak", jika kontraktor pelaksananya menjalankan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Pelaksana Jalan Nasional III Maybrat.
Misalnya saja proyek penggalian kabel fiber optik di ruas kilometer (KM) 127,600. Saat itu, Johan Usmany ST, Asisten Teknik, PJN III Maybrat sedang melakukan inspeksi jalan di ruas yang menjadi wewenang PJN III Maybrat. Jalan Trans Papua Ruas menjadi wewenang PJN III Maybrat, membentang mulai KM 108,450 sampai dengan KM 290,800.
Nah, saat berada ruas KM 127,600, Johan menemukan sekelompok pekerja proyek yang sedang melakukan penggalian di bahu jalan. Penggalian di bahu jalan itu dilakukan untuk menanam kabel fiber optik.
Johan pun turun dari mobilnya untuk melakukan pengecekan. Johan memanggil pengawas pekerja proyek. Dia menanyakan gambar spesifikasi pengerjaan proyek tersebut. Saat ditanya soal gambar spesifikasi, pengawas pekerja itu menyatakan tak membawa. Johan pun kemudian menanyakan kedalaman galian yang harus dilakukan.
"Ini digali cuma kedalaman 1 meter Bapak. Harusnya 1,5 meter. Namun karena kena batu, akhirnya cuma bisa sedalam satu meter saja," kata pengawas pekerja itu.
Mendapat jawaban tersebut, Johan pun merasa tidak puas. Dia menyatakan harusnya kedalaman untuk penggalian kabel fiber optik dalamnya minimal 1,5meter. Itu sesuai dengan perjanjian antara pihak pemilik kabel optik dengan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) III, Maybrat, Papua Barat.
Kata Johan persyaratan kedalaman minimal itu sebenarnya bukan syarat yang mengada-ada. Syarat itu, dibuat untuk kepentingan pengembangan jalan. Misalnya jika suatu saat, Satker PJN III, Maybrat merasa ada kebutuhan untuk melebarkan jalan.
"Kalau kita ingin kita melebarkan jalan, ada alat-alat berat yang akan melakukan pengerukan, maka kalau kabel yang ditanam satu meter itu, pasti akan kena alat-alat berat," ujar Johan.
Johan pun mendesak agar para pekerja melakukan penggalian kabel fiber optik dengan alat berat. Penggalian jangan dilakukan secara manual tenaga manusia, karena pasti tak akan mampu menembus batu.
"Sesuai perjanjian, sebenarnya harus ada alat khusus untuk melakukan penggalian ini. Bagaimana caranya agar kedalaman 1,5 meter ini bisa tercapai," kata dia.
Selain memperingatkan soal kedalaman galian, Johan juga memperingatkan soal tak ada adanya rambu-rambu lalu-lintas menjelang lokasi proyek. Kata dia, rambu-rambu peringatan jika ada pengerjaan proyek adalah syarat utama. Karena rambu-rambu itu akan mencegah terjadinya kecelakaan.
"Mana rambu-rambunya. Tolong dipasang. Rambu itu penting untuk mencegah kecelakaan," kata Johan.
Cukup lama Johan melakukan pengawasan terhadap proyek penanaman kabel fiber optik itu. Mungkin ada sekitar 20 menitan.
Usai mengawasi proyek penanaman kabel fiber optik, Johan pun kembali ke dalam mobilnya. Dalam mobil Johan juga mengatakan, seringkali dia menemukan pekerja proyek lain yang melakukan penggalian di bahu jalan. Namun setelah pekerjaan selesai, mereka tak melakukan pemadatan kembali.
"Itu bisa menjadi temuan dalam audit. Karena dalam laporan kita menyebut ada kegiatan pemadatan di bahu jalan. Tapi oleh kontraktor proyek lain, mereka tak mengembalikan seperti semula," keluh Johan. (amr)