Jalan Tol Macet Tak Capai SPM, PKS: BPJT Harus Turunkan Tarif
Sejumlah ruas tol trans Jawa diprediksi macet pada penyelenggaraan mudik mendatang. Untuk itu, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan aturan penurunan tarif tol jika terjadi kemacetan parah saat mudik.
“Ruas tol Trans Jawa seperti Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci dan Kalikangkung-Banyumanik diprediksi macet parah saat arus mudik. Bahkan jika tidak diberlakukan sistem genap ganjil (gage) dan oneway, kecepatan kendaraan hanya 19-34 km/jam.
Bahkan, dengan diberlakukan gage dan oneway, beberapa ruas di tol ini kecepatannya hanya 41 km/jam. Padahal, standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol untuk kecepatan minimum adalah 60km/jam,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sigit Sosiantomo, Rabu 5 April 2023.
Karena SPM kecepatan jalan tol tidak terpenuhi, Sigit minta untuk memberikan diskon tarif pada ruas-ruas tol yang mengalami kemacetan parah. Pemberian diskon tarif tol, kata sigit, adalah bentuk kompensasi yang adil untuk pengguna jalan tol yang sudah membayar untuk mendapatkan layanan sesuai SPM.
“Jalan berbayar seperti jalan tol tetap harus dilayani sesuai standar, karena telah membayar seperti yang diharapkan publik yakni jalan bebas hambatan. Kalau SPM kecepatan di tol minimal 60km/jam, kemudian ternyata macet parah dan SPM tidak bisa terpenuhi, ya sudah selayaknya tarif diskon diberlakukan.
Operator diingatkan jangan hanya mau ambil untung, tapi tidak memenuhi SPM. Harus ada keadilan. Ketika SPM tidak terpenuhi, tarif diskon diberlakukan.” kata legislatir dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I ini.
Sesuai SPM jalan tol no 16/PRT/M/2018 mencakup 7 substansi pelayanan. Yakni: kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan/bantuan pelayanan, lingkungan dan tempat istirahat. Dalam SPM jalan tol sangat jelas bahwa ada jaminan kecepatan tempuh rata-rata di atas 60 km/jam untuk jalan tol luar kota.
Seperti diketahui, sejumlah ruas tol Trans Jawa seperti Jakarta – Cikampek KM 47 s.d KM 66, Jakarta – Cikampek KM 66 s.d 72, Cikampek – Palimanan KM 72 s.d KM 188, Palimanan – Kanci KM 188 s.d KM 214, Kalikangkung – Banyumanik KM 414 s.d KM 420 diprediksi akan mengalami kemacetan parah saat arus mudik.
Jika tidak diberlakukan sistem gage dan oneway serta pengaturan angkutan barang, kecepatan tempuh rata-rata diruas ini hanya 19-34 km/jam.
Kemacetan parah sejumlah ruas tol Trans Jawa ini dipicu dengan kenaikan jumlah pemudik pada Lebaran tahun ini.
Kementerian Perhubungan memprediksi peningkatan mobilitas masyarakat naik 44,79% dibandingkan tahun 2022.
Sebanyak 123,8 juta orang akan melakukan mobilitas dan 75% pemudik akan menggunakan jalur darat dengan moda terbanyak adalah kendaraan pribadi (22,07%), motor (20,3%), bus (18,39 %), mobil sewa (7,7%), travel (4,24%). Peningkatan mobilitas masyarakat yang naik signifikan ini akan mengakibatkan kemacetan, penumpukan pada simpul transportasi dan potensi peningkatan kecelakaan.
Selain meminta pemberlakuan diskon tarif tol di ruas-ruas yang macet parah, Sigit juga meminta pemerintah mempersiapkan contigency plan atau rencana alternatif atau cadangan yang akan jika terjadi perubahan pada layanan umum jalan tol menjadi layanan mitigasi.
Baca juga: Anggota FPKS Suarakan Aspirasi Masyarakat Sumbar dan Pekanbaru Koneksi Jalan Tol
“Akibat kebijakan oneway tahun lalu, pemudik arah Jakarta yang menjadi korban kebijakan oneway terpaksa terjebak macet selama 20 jam. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika BPJT, Korlantas dan Kemenhub sudah memiliki rencana alternatif mengatasi kemacetan, bukan malah memperpanjang waktu one way sampai pemudik terjebak 20 jam di tol. Contigency plan ini harus disiapkan.”
Advertisement