Jalan Suroyo Probolinggo Bebas PKL dan Angkringan Mulai 1 Oktober
Demi menjaga ketentraman dan penataan kawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo akan “membersihkan” sepanjang Jalan Suroyo dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) hingga angkringan. Kebijakan itu berlaku mulai Minggu, 1 Oktober 2023.
Satpol PP mengeluarkan surat bernomor 000.1.10.2/759/425.301/2023 yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima.
Selain itu, Satpol PP juga berlandaskan Perda Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Terakhir rujukannya, Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Probolinggo.
"Sebenarnya, sejak tanggal 21 September, kami telah memberikan surat edaran. Petugas Satpol saat berpatroli juga mengingatkan, mulai 1 Oktober 2023 pedagang dilarang berjualan di Jalan Suroyo," ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, Sabtu, 30 September 2023.
Larangan berjualan di Jalan Suroyo tidak hanya siang hari. Aturan berlaku hingga 24 jam. Sehingga pedagang angkringan yang biasanya beroperasi pada malam hari juga dilarang beraktivitas di Jalan Suroyo mulai Minggu.
Terkait nasib angkringan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo berencana merelokasi mereka ke lima tempat. Lokasinya di Pujasera Alun-alun sebelah utara, Pasar Mangunharjo, depan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), Jalan Prajurit Siaman, dan Jalan Tjut Nyak Dien.
"Kami sudah melakukan pendataan, terdapat 47 pedagang termasuk angkringan, hingga pedagang lain yang selama ini berjualan di Jalan Suroyo,” tegas Pujo.
Khusus para pedagang angkringan, masalah relokasi ini sudah disampaikan kepada koordinatornya. Juga disampaikan, Sabtu malam ini hari terakhir angkringan boleh berjualan di Jalan Suroyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUP), Fitriawati mengatakan, kebijakan ini sudah dikomunikasikan kepada para pedagang yang selama ini berjualan di jalan protokol itu.
"Kami berharap, pelaku usaha di Kota Probolinggo memiliki semangat yang sama untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Probolinggo,” ujarnya.
Terkait tempat relokasi pedagang angkringan, dinilai lebih aman dan nyaman untuk berjualan.