Jalan Sunan Kalijaga Tuban Satu Jalur di Jam Malam Mulai Juni 2024
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mulai tanggal 1 Juni 2024 akan memberlakukan Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan/Kabupaten Tuban menjadi satu jalur pada jam malam.
Rencana pemberlakuan satu jalur Jalan Sunan Kalijaga saat jam malam itu dikarenakan adanya keluhan masyarakat, dimana jalan tersebut sering terjadi macet terutama saat malam minggu.
Pemberlakuan satu jalur pada Jalan Sunan Kalijaga itu telah disepakati oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tuban.
Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan, uji coba pemberlakuan Jalan Sunan Kalijaga menjadi satu jalur itu akan dimulai pada awal bulan Juni nanti, dengan waktu pemberlakuan satu jalur, pukul 18.00 sampai 23.00 WIB.
"Kita uji coba satu jalur (Jalan Sunan Kalijaga) mulai tanggal 1 Juni jam enam sampai jam sebelas malam. Kita coba nanti setiap hari," terang Bambang Irwanto, Kamis 30 Mei 2024.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, dalam uji coba satu jalur Jalan Sunan Kalijaga itu, nantinya kendaraan roda empat dari simpang empat Patung Letda Sutcipto tidak boleh ke arah timur.
"Kendaraan roda dua masih boleh, untuk kendaraan roda empat tidak boleh ke timur," jelasnya.
Dalam pelaksanaan uji coba pemberlakuan satu jalur Jalan Sunan Kalijaga, kata Bambang, DLHP Tuban akan berkoordinasi bersama Satlantas untuk menyiagakan anggotanya di kawasan jalan tersebut.
Selanjutnya, dari uji coba itu akan dilakukan dievaluasi bersama, apakah pemberlakuan satu jalur Jalan Sunan Kalijaga itu diterapkan terus setiap hari atau hanya saat malam minggu.
"Uji coba ini nanti akan kita evaluasi, apakah pemberlakuan satu jalur itu hanya setiap malam minggu saja atau setiap hari," pungkas Bambang.