Meski Sudah Berfungsi, Jalan Raya Gubeng Belum Aman
Dua lajur, Jalan Raya Gubeng Surabaya memang telah dibuka untuk pengendara umum. Namun bukan berarti permasalahan selesai begitu saja.
Rekonstruksi jalan itu hingga kini masih dalam tahap penyempurnaan. Hal itu diketahui dari Steel Sheet Pile (SSP) atau turap baja yang masih dalam proses pemasangan di sisi barat jalan.
Humas Balai Besar Pembangunan Jalan VIII, Wahyu P Kuswanda mengatakan bahwa jalan ini belum sepenuhnya aman.
Wahyu menyebut, perbaikan jalan itu bukan hanya menyambungkan kembali akses masyarakat, namun seharusnya juga sebagai upaya mencegah peristiwa yang sama terulang.
Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya yang memegang keputusan jalan itu untuk dibuka, maka pihaknya pun memberikan beberapa rekomendasi pengecualian.
"Dilewati kendaraan kecil-kecil dulu. Kendaraan berat tidak boleh melewati. Yang dilewati juga sisi timur gak boleh mepet-mepet sisi barat," kata dia, saat ditemui di lokasi, Jumat 28 Desember 2018.
Wahyu menambahkan, meski Jalan Raya Gubeng sudah tersambung dan dapat berfungsi kembali, namun masih berpotensi mengalami kerusakan. Sebab tanah di sekitar lubang galian proyek masih belum ditangani. Ini bisa memungkinkan kerusakan terjadi kembali.
"Logikanya, kondisi tanah di dalam galian itu sama. kondisi di barat dan di timur tidak berbeda. Desain dinding penahan tanah sama. Berarti, kalau di sebelah timur terjadi, ya memungkinkan di sisi lainnya juga terjadi," kata Wahyu.
Sebenarnya, kata Wahyu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar Jalan Raya Gubeng aman untuk dilalui, yakni dengan pemasangan SSP, menutup galian tanah di sisi barat dengan kemiringan 30 derajat, atau menimbun lubang galian.
"Yang kami rekomendasikan adalah dioperasikan penuh apabila galian sudah ada timbunan tanah dengan kemiringan 30 derajat di sisi barat. Sekarang masih 45 derajat," katanya. (frd)