Jalan Provinsi di Jember Rusak Akibat Truk Odol, Kapolres Usul Kenaikan Kelas Jalan
Pemkab Jember menggelar rapat koordinasi terkait kerusakan jalan provinsi di Rambipuji - Puger dan Puger -Jombang, di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 13 Januari 2025. Berbagai pihak yang dilibatkan terdiri atas Pemprov Jatim, DPRD Jember, DPRD Jatim, Kodim 0824 Jemebr, Polres Jember dan sejumlah perusahaan yang berada di Kecamatan Puger.
Pada kesempatan itu, Kapolre Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kerusakan jalan yang terjadi di Jalan Provinsi Rambipuji-Puger dan Puger - Jombang disebabkan berbagai hal, baik alam dan non alam. Faktor non alam disebabkan karena banyak truk odol yang melintas di jala tersebut.
Truk odol yang melintas tidak hanya milik PT Imasco Asiatic, tetapi juga truk milik perusahaan lain. Beberapa perusahan yang mengoperasikan truk dengan tonase berlebih selain PT Imasco di antaranya Panen Raya, Putra Harapan, Bangun Arta, dan sejumlah perusahaan lain.
Truk odol yang melintas di jalan tersebut memiliki tonase melebihi 15 ton. Padahal kelas jalan tersebut masuk kategori kelas tiga, dengan kekuatan di bawah 15 ton.
"Jalan dari Rambipuji-Puger dan Puger - Jombang merupakan kelas tiga. Pengelolaan jalan tersebut berada di Provinsi Jatim," katanya, Senin, 13 Januari 2025.
Berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan sejumlah perusahaan telah memahami kelas dan kekuatan jalan. Hanya saja mereka tetap mengoperasikan truk tonase berlebih itu dengan alasan biaya operasional.
Karena itulah, diperlukan strategi yang tepat utuk menyikapi persoalan tersebut. Sebab, jalan tersebut erat dengan kepentingan sosial ekonomi.
Karena itu, Bayu merekomendasikan beberapa hal terkait persoalan tersebut. Rekomendasi pertama, pemerintah harus segera melakukan perbaikan jalan.
Kendati demikian, Bayu berharap perbaikan jalan tersebut harus tetap menaati regulasi yang ada. Jangan sampai hanya karena ingin segera selesai mengabaikan regulasi, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
"Diperlukan perbaikan segera terhadap jalan tersebur dan harus sesuai dengan mekanisme dan pengelolaan keuangan daerah yang benar, jangan sampai nanti karena tergesa-gesa asal kerjakan terjadi kebocoran," tambahnya.
Karena itu, Bayu meminta masyarakat juga memahami dan tidak memaksakan jalan tersebut selesai dalam waktu singkat.
Lebih jauh Bayu merekomendasikan agar ada peningkatan kelas jalan. Jka saat ini jalan tersebut kategori kelas tiga dan jalan provinsi, maka bisa dinaikkan menjadi jalan nasional. Hal tersebut dilakukan agar bisa mengakodomasi berbagai kepentingan, termasuk kepentingan perusahaan guna menjaga iklim investasi.
"Kami merekomendasi ada peningkatan kelas jalan sehingga bisa dilintasi kendaraan dengan tonase besar untuk mengakomodir perusahaan-perusahaan dan para pengusaha yang beroperasi di sekitar wilayah Puger," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono menyatakan sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Program menaikkan kelas dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dan provinsi menjadi nasional lumrah terjadi.
Nyono menyontohkan jalan provinsi di Probolinggi yang menuju pelabuhan berubah statusnya menjadi jalan nasional. Sudah sewajarnya jalan kelas berat diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Kalau nanti jalannya dinaikkan jadi jalan nasional, kapasitas jalannya lebih lebar. Langkah ini solutif, tidak ada yang rugi di sini, cuma terkait masalah pengalokasian,"katanya.
Kendati demikian, perubahan jalan provinsi menjadi jalan nasional harus tetap melalui proses sesuai regulasi. Hal pertama yang dilakukan harus ada pengusulan dari Pemkab Jember ke Pemprov Jatim. Pemprov Jatim nanti akan melakukan hal serupa ke pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan ini akan segera terwujud dan jalan provinsi dari Rambipuji-Puger dan Puger - Jombang menjadi jalan nasional seperti rekomendasi Kapolres Jember," pungkasnya.
Advertisement