Jalan Protokol Sepi, Gubernur DKI Berharap PSBB Berakhir
Beberapa ruas jalan prototokol Ibu Kota masih lengang, pada Kamis 28 Mei 2020. Kendaraan yang melewati kawasan pusat perkantoran Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, hingga Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, jauh berkurang dari biasanya.
Beberapa petugas Polantas yang berjaga di Pos Lalu Lintas Jembatan Semanggi mengatakan, menurunnya volume kendaraan di DKI Jakarta terjadi sejak perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid 3.
PSBB jilid 3 dibarengi dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis, agar personel TNI dan Polri diterjunkan untuk membantu mendisilpinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan PSBB. Hal ini dilakukan menjelang tatanan baru atau new normal. Presiden menganggap ini penting dan harus dilakukan agar masyarakat tetap produktif dan aman pasca Covid -19.
Di beberapa wilayah yang dianggap kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP gencar digelar sosialisasi.
Dalam razia itu warga yang tidak memakail masker diberi arahan pentingnya memakai masker di luar rumah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penuluran Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Provisi DKI Jakarta M Taufik menilai, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan PSBB semakin tinggi. Salah satu contoh ialah berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumalah, jalan jalan terlihat sepi.
"Kalau respon dan kepatuhan masyarakat terhadap PSBB dilakukan sejak awal, maka PSBB di Jakarta tidak perlu diperpanjang sampai tiga kali. Karena masyarakat terlambat merespon, jadi beginilah akibatnya, jumlah kasus positif Covid-19 melejit," ujar Politisi Gerindra tersebut.
Bila sampai tertular Covid-19 yang menanggung akibatnya buka hanya si pasien, tapi satu keluarga bahkan tetangga sekitar juga terkena dampaknya.
Taufik mengajak masyarakat menjaga kondisi Jakarta agar terus membaik. Supaya PSBB di Jakarta tidak diperpanjang lagi.
"Cukup tiga kali saja, supaya masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan normal serta perekonomian kembali bangkit," kata Taufik.
Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, penentuan perpanjangan atau tidaknya PSBB bukan Pemprov dan para tenaga ahli, melainkan perilaku seluruh masyarakat.
"Bila perilaku seluruh masyarakat menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, maka kita bisa mengakhiri PSBB tanggal 4 Juni 2020. Tapi bila tidak, maka kita harus perpanjang," ujarnya.
Anies mengatakan, awal pekan depan, pihaknya akan memutuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak. Termasuk keputusan terkait penerapan kebijakan new normal.
"Pemprov DKI akan mereview semua data, nanti awal pekan depan (diputuskan) apakah PSBB ini adalah PSBB penghabisan atau harus diperpanjang," ujarnya.
Advertisement