Jika ada catatan rekor organisasi dengan jumlah Surat Keputusan (SK) Plt terbanyak, maka Pengprov Persatuan Baseball dan Softball (Perbasasi) Jawa Timur bakal menjadi pemegang rekor buruk itu. Lihat saja, dalam kurun waktu dua tahun sudah lima kali SK Plt diterbitkan untuk Pengkot Perbasasi Surabaya. SK Plt pertama diterbitkan sebulan setelah Pengprov Perbasasi Jawa Timur pimpinan Syamsu Rizal, membekukan kepengurusan Pengkot Perbasasi Surabaya pada 9 Februari 2016 lalu. Saat itu Plt pertama dijabat oleh Sekretaris Pengprov Perbasasi Jatim, Asna Taufik. Namun Asna gagal menjalankan tugas mengelar Muskot hingga batas akhir masa tugas Pltnya. Setelah itu muncul SK Plt kedua diterbitkan dengan menunjuk Plt baru, yaitu Oktavijanto Putra yang juga menjabat wakil ketua Pengprov Perbasasi Jatim tertanggal 22 September 2016. Dalam SK Plt kedua ini, Oktavijanto Putra diberikan waktu 45 hari untuk mengelar Muskot. Namun hingga 45 hari juga tidak bisa menggelar. Akhirnya SK Plt Oktavijanto diperpanjang lagi, tapi tetap juga tidak bisa menjalankan tugasnya mengelar Muskot Perbasasi Surabaya. Akhirnya, Asna Taufik kembali ditunjuk sebagai Plt Perbasasi Surabaya. Lantaran sudah lelah bermasalah, sejumlah klub anggota Perbasasi Surabaya bersepakat mendukung penyelagaran Muskotlub. Terjadilah Muskotlub di Surabaya bulan 21 Mei 2017. Muskotlub berjalan lancar dipimpin langsung pimpinan sidang sementara dari Pengprov Perbasasi Jatim, Asna Taufik, Kandar dan Bambang Suharnoko. Saat itu, juga disaksikan KONI Surabaya. Hingga akhirnya terpilih ketua baru. Semua bertepuk tangan gembira karena konflik panjang selesai juga. Namun ternyata kenyataan pahit harus kembali diterima. SK pengesahan hasil Muskotlub Surabaya tidak juga diterbitkan oleh Pengprov Perbasasi Jatim. Sebaliknya, Pengprov Perbasasi Jatim malah mengeluarkan SK Plt baru atau yang kelima dengan menunjuk Ketua Bidang Organisasi Perbasasi Jatim, Sujudoko Putro.
Dalam SK Penetapan Plt tertanggal 4 Desember 2017 itu disebutkan pertimbangan menunjuk Plt karena Muskotlub dianggap tidak sesuai AD/ART, "Surat penetepan Plt terakhir itu di email bulan Januari. Tidak disebutkan melanggar AD/ART yang mana, " ujar Nurhidayat, Sekretaris Pengkot Perbasasi Surabaya hasil Muskotlub. Diceritakan Hidayat, awal pertama dari konflik Pengprov Perbasasi Jatim dengan Pengkot Perbasasi Surabaya dipicu keputusan Pengprov Perbasasi Jatim menujuk salah satu klub untuk menjadi perwakilan di Kejurnas. "Awalnya itu, ada klub ditunjuk tanpa seleksi dan tahapan yang sesuai. Pengkot Surabaya melarang klub yang ditunjuk pengprov untuk berangkat kejurnas dan akhirnya dibekukan hingga muncul berulangkali Plt, " ucapnya. Sebenarnya, klub-klub di Surabaya sudah melakukan berbagai upaya mediasi baik melalui KONI, Dispora, hingga PB Perbasasi, namun tidak juga digubris Pengprov Perbasasi Jatim. Bahkan, KONI Surabaya sempat mengeluarkan rekomendasi agar hasil Muskotlub segera disahkan, tapi juga sia-sia. "Kami ini sudah menuruti mengelar Muskotlub, hasilnya sudah ada. Tapi masih juga seperti ini. Terpaksa kami melakukan gugatan ke BAORI. Keputusan apapun di BAORI nanti, menang atau kalah akan kita hormati, " tandasnya. Sementara Ketua Umum KONI Surabaya, Hosleh Abudullah menyatakan dukungan terkait jalur hukum yang ditempuh pengurus Pengkot Perbasasi Surabaya hasil Muskotlub, "Ketua KONI Surabaya yang sebelumnya sudah mengeluarkan rekemondasi terkait hasil Muskotlub yang sudah sesuai dengan AD/ART, sekarang kami masih berpegang pada rekomendasi. Kita tunggu hasil dari BAORI, " tandasnya. Sementara Plt Pengkot Perbasasi Surabaya, Sujudoko Putro hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait penyelesaian kekisruhan menahun ini. Terakhir, pria yang menjabat Manajer Softball Jatim di Kejurnas ini, tiga hari lalu sempat menjajikan bersedia diwawancari ngopibareng,id di KONI Jatim terkait evaluasi hasil Kejurnas. Sayang, saat didatangi juga tidak menampakan diri. (tom)