Jaksa Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Jaksa penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 saksi. Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011 hingga 2017 lalu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, I Ketut Sumedana, ada 6 orang yang diperiksa sebagai saksi. Yaitu Direktur PT Sentra Karya Mandiri berinisial AP, MPT selaku Project Manager PTKE inisial MPT. Selanjutnya, Direktur PT Price water house Coopers Indonesia berinisial AW, sebagai Staf Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk berinisial TS.
Kemudian, Manager Koperasi Eka Citra berinial AP, dan sebagai Staf Procurement PT KE berinisial S, untuk periode 2011 hingga 2017. “Sudah kita periksa,” ujarnya dikutip dari laman Kejaksaan Agung, Selasa 8 November 2022.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas perkara. Yaitu dugaan korupsi untuk proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel. “Ya untuk kelengkapan berkas pekara,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka. Yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace Krakatau Steel pada tahun 2011. Dari 5 tersangka itu, salah satunya mantan Direktur Utama Krakatau Steel tahun 2007-2012 berinisial FB.
Advertisement