Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 10.53 WIB.
Agenda sidang ialah mantan Kadiv Propam Polri itu mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi penasihat hukumnya. Sidang dilakukan usai persidangan terdakwa lain, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kedatangan Ferdy Sambo hanya berselang dua menit dari istrinya yang datang lebih awal. Ferdy Sambo tiba menggunakan mobil taktis milik Korps Brigadir Mobile (Brimob). Ayah empat orang anak ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polri yang berada di PN Jakarta Selatan. Ia tampak mengenakan baju batik warna cokelat dan masker hitam. Baju ini berbeda motif dari batik yang dipakainya pada Senin lalu.
JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Nota Keberatan Ferdy Sambo
JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan yang diajukan Ferdy Sambo. Sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir Joshua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata JPU.
"Oleh karena, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," lanjutnya.
Ferdy Sambo Pakai Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol
Ferdy Sambo langsung meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai mendengar tanggapan jaksa atas eksepsinya. Ia terlihat dibawa pergi dengan mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol. Ferdy Sambo terlihat dikawal sejumlah polisi.
Sementara, Putri Candrawathi sudah lebih dulu meninggalkan PN Jaksel. Persidangan telah dilanjutkan dengan terdakwa Kuat Maruf.
Advertisement