Jaksa Agung Sebut Inisial AS Terduga Korupsi di Garuda Siapa Dia?
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang melanda maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung siang tadi.
Dalam laporannya tersebut Erick Thohir menyebut membawa bukti-bukti otentik soal kisruh keuangan di maskapai plat merah itu. Dia mengklaim membawa bukti-bukti audit investigasi untuk diserahkan kepada Jaksa Agung.
"Jadi bukan sekedar tuduhan," kata Erick Thohir kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jika ada indikasi korupsi di perusahaan milik negara tersebut. Indikasi korupsi ini terjadi pada masa petinggi Garuda sebelumnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut inisial AS yang diduga sebagai pelaku korupsi.
"Untuk ATR 72-600 ini zaman AS. Dan AS sekarang sudah masih ada di dalam tahanan. Dirutnya AS," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.
Lalu, kira-kira siapa AS itu yang dimaksud oleh Jaksa Agung ST Burhanudin tersebut.
Asal tahu saja Direktur Garuda pernah dijabat oleh Ari Askhara. Namun dia kemudian tersandung kasus kepabeanan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis.
Sebelum dijabat oleh Ari Askhara, Dirut Garuda juga pernah dijabat oleh Emirsyah Satar. Pengadaan pesawat ATR 72-600 yang bermasalah seperti yang disebutkan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin juga terjadi pada masa kepemimpinan Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar kini tersandung kasus korupsi. Dia saat ini tengah menghuni di penjara.
"Untuk ATR 72-600 ini zaman AS. Dan AS sekarang sudah masih ada di dalam tahanan," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.