Home Nasional Nasional

Jaksa Agung: Haram Hukumnya Kasus Pengguna Narkoba Dilimpahkan ke Pengadilan

Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pengguna narkoba akan diperlakukan sebagai korban dan diarahkan menjalani rehabilitasi. (Foto: Ant)
Jaksa Agung ST Burhanuddin Pengguna narkoba Jaksa Agung
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title