Jakmania Tewas Dikeroyok, Ketum PSSI Akan Evaluasi Liga Indonesia
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Edy Rahmayadi menyatakan turut berduka cita atas tewasnya seorang suporter Persija Jakarta di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), markas Persib Bandung, Minggu, 23 September 2018.
"PSSI ikut belasungkawa yang mendalam atas kejadian yang menimpa Haringga. Kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa ini. Kami mengecam oknum pelaku," kata Edy, Senin, 24 September 2018.
Menurut mantan Pangkostrad itu, seharusnya sepak bola itu mempersatukan, bukan sebaliknya. PSSI juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri setelah peristiwa ini.
"Kami harap kejadian ini tak terulang di sepak bola Indonesia," ujar pria yang kini juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu.
Edy juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas. "Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas. Tentu PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru dan klub-klub juga akan melakukan evaluasi agar ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.
Atas insiden tersebut, Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan itu. Dari 10 Bobotoh itu 7 di antaranya ditetap menjadi tersangka.
"Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Identitas para tersangka yakni GA (20), AA (19), DS (19), SM (17), DFA (16), B (41) dan D (20).
Dedi menuturkan, kejadian yang berlangsung pada Minggu (23/9) sekitar pukul 13.00 WIB ini berawal dari sejumlah orang yang tiba-tiba mengejar satu orang di area parkir di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
"Keterangan dari suporter yang berada di GBLA, kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija," katanya.
Korban pun sempat meminta pertolongan kepada penjual bakso. Namun nahas, gerombolan yang mengejar korban, mengeroyok korban dan memukulinya menggunakan balok kayu, piring dan botol hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan para tersangka diantaranya balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka, baju dan celana korban.
Dedi menambahkan jenazah mendiang Haringga saat ini sudah berada di rumah duka di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, untuk selanjutnya dimakamkan. (wit/ant)