Jakarta Tunda Razia Besar-besar Kucing dan Anjing Liar
Razia anjing dan kucing liar di DKI Jakarta akhirnya ditunda. Penundaan ini setelah Gubernur Anies Baswedan minta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menunda sosialisasi tata cara pemeliharaan hewan penular ravies (HPR).
"Teman-teman, terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar: tunda kegiatan penangkapan, ajak biacara organnisasi atau komunitas pengelolaan binatan, lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," tulis Anies di lama Instagram dan twitternya pagi ini, Selasa 8 Januari 2019.
Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar :
— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) January 8, 2019
1. Tunda kegiatan penangkapan;
2. Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang;
3. Lakukan kegiatan pengendalian bersama dgn komunitas.
Instruksi Anies ini setidaknya untuk menyudahi polemik di masyarakat. Polemik ini salah satunya datang dari pemilik akun instagram @preciouspets777 yang sempat mengunggah informasi akan adanya razia besar-besaran pada anjing dan kucing liar di DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan sejak awal tidak ada upaya razia. Yang ada hanyalah sosialisasi tata cara pemeliharaan hewan penular ravies.
Sosialisasi ini akan dilakukan di lima titik di Jakarta yakni di Kelurahan mangga Dua Selatan, Kelurahan Sukapura, Kelurahan Ragunan, Kelurahan Jalembar, serta Kelurahan Kelapa Dua Wetan. (man)
Advertisement