Jagal Kucing Medan Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Jemput Paksa
Kasus viralnya temuan potongan bangkai kucing dalam kondisi mengenaskan terus bergulir. Polda Sumatera Utara telah memanggil pemilik rumah tempat ditemukannya bangkai kucing tersebut. Polisi berencana menjemput paksa, setelah pemilik rumah yang juga diduga sebagai pelaku, mangkir dari pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Menurutnya pihaknya telah memanggil pemilik rumah berinisial NS, serta satu warga sekitar rumah tersebut sebagai saksi. Namun, dua orang ini mangkir dari panggilan tersebut. "Dua orang yang kemarin dipanggil, tidak datang," katanya dikutip dari Detik, Sabtu 30 Januari 2021.
Selanjutnya pihaknya berencana untuk menjemput NS di kediamannya. Rencananya, pemilik rumah akan dijemput hari ini. "Hari ini Polsek (Medan Area) jemput bola," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi sudah mengantongi keterangan dari pelapor yang bernama Sonia. Selain itu, saudara dari pelapor juga ikut diperiksa.
Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan memanggil pemilik rumah sekaligus pria yang diduga menguliti kucing, serta warga setempat pemilik warung tak jauh dari lokasi bangkai kucing ditemukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus jagal kucing di Medan mencuat setelah seorang warganet bernama Sonia mengisahkan penemuannya, berupa karung berisi potongan bangkai kucing dalam kondisi yang mengenaskan.
Sonia menemukan kantong tersebut, ketika mencari kucingnya, seekor ras persia yang hilang selama dua hari terakhir. Di dalam kantong itu, Sonia juga menduga menemukan bagian kepala kucingnya dalam kondisi telah dikuliti.
Advertisement