Jaga Tradisi, Bupati Pasuruan Gelar Ngaji Rutin Via Online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tetap menggelar Ngaji Al Qur'an meski pandemi melanda. Namun, Nngaji yang biasanya dilakukan seminggu sekali ini diganti dengan Ngaji Online
Rutinan Ngaji Al Qur'an kali ini dilakukan setiap jumat pagi mulai pukul 07.00 -08.00 WIB, Ngaji pada Jumat, 26 Juni 2020 kali ini Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf memulai dengan membaca surat Ad Dhuha dari dalam Command Center.
Setelah selesai, secara bergantian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Pj Sekda Misbah Zunib; dan disimak oleh 22 OPD (organisasi perangkat daerah) yang sudah terjadwal setiap minggunya.
Menurut Irsyad, Ngaji Al Qur’an yang biasanya dilaksanakan setiap jumat harus tetap ada. Apalagi dalam situasi pandemic Covid-19, hal yang bisa dilakukan selain melaksanakan anjuran pemerintah adalah berdoa dan melaksanakan amalan yang disukai Allah SWT.
"Mengaji Al Qur’an adalah amalan yang disukai Allah SWT, karena terkandung seluruh isi kehidupan. Apapun yang ada di dalam dunia dan akhirat, seluruhnya tersampaikan dalam Al Qur’an. Maka dari itu, jangan sampai kegiatan ini hilang karena pandemic," kata Irsyad, sesaat setelah acara selesai dilaksanakan.
Dijelaskannya, Ngaji Online dilaksanakan dengan menggunakan system daring (dalam jaringan). Hal ini dilakukan lantaran kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap warga negara untuk menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan.
"Yang penting, tradisi ini terus kami lakukan sebagai bagian dari ikhtiyar dan berdoa untuk keselamatan seluruh karyawan dan masyarakat Kabupaten Pasuruan," katanya.
Irsyad menambahkan, selain mengaji Al Qur’an, di akhir acara juga ada tausiah dari alim ulama dan ditutup dengan doa bersama. Oleh karenanya, ia meminta seluruh karyawan Pemkab Pasuruan yang beragama Islam, untuk betul-betul mengikuti acara ini sampai selesai.
"Karena hanya 1 jam, jadi cepat sekali. Maka saya minta untuk tidak satu karyawan pun yang beragama Islam untuk absen dalam ngaji Qur’an ini. Kecuali kalau ada yang sakit atau tidak masuk kerja," katanya.