Jaga PPKM Darurat, 18 Pegawai Dishub Kota Malang Positif Covid-19
Sebanyak 18 orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkonfirmasi Covid-19. Mereka terinfeksi virus corona sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 Juli 2021 lalu.
Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, sejumlah pegawai terpapar Covid-19 karena kelelahan saat menjalani penyekatan PPKM darurat.
"Mereka terpapar pada awal PPKM darurat. Mungkin karena tenaganya diforsir pada saat bertugas di pos penyekatan. Yang positif 18 orang," ujarnya, Kamis 29 Juli 2021.
Dari 18 orang tersebut ada empat pegawai Dishub Kota Malang yang menjalani isolasi mandiri dan selebihnya mendapatkan perawatan di safe house.
Hasil positif Covid-19 tersebut diketahui setelah dilakukan swab antigen ke sejumlah pegawai Dishub Kota Malang.
"Kami rutin dua pekan sekali melakukan swab antigen kepada sejumlah petugas," katanya.
Para pegawai Dishub Kota Malang yang terkonfirmasi Covid-19 itu adalah yang bertugas di lapangan. Total ada 204 pegawai yang dilakukan tes swab antigen secara berkala selama dua pekan sekali.
"Dua minggu sekali diswab antigen sekitar 204 pegawai secara bergiliran. Karena semua bertugasnya juga secara bergilir," ujarnya.
Sebenarnya ujar Heru, langkah preventif sudah dilakukan untuk melindungi para pegawai mulai dari pemberian vitamin hingga penyuntikan vaksin Covid-19. "Kalau vaksin satu sudah semua, vaksin dosis duanya nunggu 28 hari," katanya.
Advertisement