Jaga Pos Penyekatan, Polda Jatim Terjunkan 15.212 Personel
Polda Jawa Timur menerjunkan 15.212 personel gabungan, sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti. Anggota polisi sebanyak itu disiagakan untuk menghalau masyarakat yang nekat ingin mudik lebaran di tengah larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Dengan rincian, 1.065 dari Polda Jatim, 9. 381 dari Polres jajaran, 1.420 dari TNI, serta instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Jasa Raharja sebanyak 3.346 orang.
"Ribuan personel akan ditempatkan di sembilan titik perbatasan provinsi, 20 titik kabupaten/kota, dan 45 pintu tol di Jatim pada 6-17 Mei 2021," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu, 5 Mei 2021.
Sembilan titik itu yakni perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo; perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen; Tuban-Rembang; Bojonegoro-Cepu, Magetan-Karanganyar, Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan-Wonogiri dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri.
Sedangkan, 20 lokasi penyekatan perbatasan kabupaten/kota yakni, perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probilinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang,
Kemudian perbatasan Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban.
Lalu sisanya perbatasan Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.
Dengan demikian, Nico berharap agar seluruh jajarannya melaksanakan operasi tersebut dengan maksimal demi keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
"Operasi ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," ucapnya.
Nico mengungkapkan bahwa petugas bakal menindak tegas masyarakat yang nekat melakukan mudik, pelanggar protokol kesehatan, serta orang-orang yang kemungkinan menimbulkan klaster baru.
"Tentunya tetap memprioritaskan langkah-langkah preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Penyekatan tersebut, kata Nico, merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, seperti yang yerjadi pada libur panjang tahun lalu.
"Berkaca dari peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 Hijriah lalu," ucapnya.
Saat ini, meski telah ada larangan mudik, dari data terbaru yang disampaikan Satgas Penanganan Covid, ternyata masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Maka Nico dan jajaran satuan lainnya merasa penting melakukan penyekatan ini.
"Hati dan pikiran dari masyarakat harus tertanam bahwa Covid-19 ini bahaya. Sehingga bisa menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran," tutupnya.