Jaga Kondusivitas Selama Bulan Ramadan, Petugas Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian
Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa, 25 Februari 2025 dini hari. Penggeledahan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan.
Penggeledahan dilakukan di area kamar hunian Blok H, Lapas Banyuwangi. Petugas langsung melakukan pengecekan secara mendetil di setiap sudut kamar hunian. Penggeledahan juga dilakukan pada warga binaan.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti HP dan narkoba, serta barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” jelas Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Dia menambahkan, penggeledahan ini juga dilakukan untuk memantau kondisi area blok hunian secara menyeluruh. Tujuannya, kata Dia, untuk memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, terutama menjelang bulan Ramadan.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan handphone yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan.
"Kami ingin memastikan Lapas Banyuwangi tetap kondusif, aman, dan tertib, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan," tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Baik itu HP, narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan membuahkan hasil yang positif,” ujarnya.
Advertisement