Jaga Kelestarian, Pemprov Jatim akan Bebaskan Lahan Untuk Dirikan Pabrik Pengolah Limbah
Surabaya: Laporan akhir Identifikasi Potensi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Jawa Timur menunjukkan limbah B3 di Jawa Timur mencapai 170 juta ton pertahun.
"Data ini merupakan laporan akhir potensi limbah B3 yang diterbitkan SLHD," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul), ketika memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (17/5).
Dari data SLHD diketahui jika total perusahaan di Jawa Timur saat ini mencapai 811.273 unit usaha. Dimana 1.136 unit merupakan perusahaan besar; kemudian 19.146 perusahaan menengah; dan 790.991 perusahaan kecil.
"Dari 811.273 unit perusahaan, baru 100 perusahaan saja yang telah mendaftarkan atau memverifikasi limbah B3-nya," kata Gus Ipul.
Dengan data ini, jumlah limbah B3 yang ada di Jawa Timur bisa jadi lebih dari 170 juta ton, karena perusahaan yang melaporkan baru 100 perusahaan.
Dari data SLHD juga menunjukkan jika dari 170 juta ton limbah B3 tersebut, limbah dari kabupaten Probolinggo khususnya dari PLTU Paiton memberikan sumbangan terbesar karena mencapai 153 juta ton pertahun. Kemudian disusul limbah dari Kota Surabaya sebesar 11 juta ton; dan Gresik sebesar 3,3 juta ton.
Artinya, untuk menghitung jumlah limbah B3 tidak bisa dengan menghitung jumlah pabrik dikalikan dengan rata-rata sumbangan limbah, karena tiap perusahaan berbeda-beda. Bahkan sumbangan dari PLTU Paiton ternyata lebih dari 80 persen dari total limbah B3 yang terdata.
Untuk limbah B3 dari PLTU Paiton 100 persen masuk ke PT Semen Indonesia untuk bahan campuran semen, seterusnya limbah dari olahan itu langsung ditimbun oleh PT Semen Indonesia yang sudah memiliki izin penimbunan.
Sementara untuk limbah B3 selain dari PLTU Paiton yaitu sekitar 20 juta ton, saat ini baru 39 persen saja yang telah disalurkan ke pengolah limbah di Cileungsi, Jawa Barat.
Gus Ipul juga mengatakan, untuk mengolah limbah B3, pemerintah provinsi Jawa Timur sejak tahun lalu mulai membebaskan lahan yang nantinya akan didirikan sebuah pabrik pengolah B3 dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kita akan komunikasi intensif dengan pengusaha-pengusaha agar melaporkan timbulan B3 dari pabrik mereka. Beberapa waktu lalu atas koordinasi Polda Jatim juga sempat menggerebek sebuah pabrik pengolah B3 tanpa izin di Surabaya," kata Gus Ipul. (*)