Jaga Estetika di Kota Lama, Pemkot Surabaya Jatuhi Sanksi Tipiring Jukir Liar
Pemerintah Kota Surabaya telah menindak sejumlah juru parkir (jukir) liar, yang masih berani untuk berkeliaran, di sekitar kawasan Wisata Kota Lama Surabaya.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menjelaskan, pihaknya harus menindak tegas para jukir liar yang telah melanggar ketentuan aturan parkir di kawasan wisata itu.
"Kami tidak memfasilitasi parkir TJU di kawasan Kota Lama (zona) Eropa," ucapnya, Jumat 12 Juli 2024.
Selain menindak para jukir liar di zona Eropa, yang berseliweran di Jalan Kasuari dan Jalan Elang, Jeane menerangkan, pihaknya juga menertibkan para jukir liar di zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian.
Dirinya juga menerangkan, pihaknya menemukan para jukir itu tidak mengantongi izin, kartu identitas ataupun mengenakam rompi resmi dari Dishub Kota Surabaya. Total terdapat lima jukir liar yang terkena tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami bersama Sat Sabhara Polrestabes sudah menertibkan jukir liar di lima titik dan sudah dibawa ke Polrestabes. Karena mereka melanggar dan tidak ada izin parkir di lokasi titik tersebut, dan sebelumnya sudah ditertibkan namun masih melanggar, akhirnya mereka diproses tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Jeane.
Dirinya berharap, penertiban yang telah dilakukan untuk memberantas para jukir liar tersebut dapat membuat kawasan Wisata Kota Lama Surabaya lebih baik lagi ke depannya. Pemkot Surabaya hanya menyediakan dua kantong parkir resmi, yakni di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari.
"Mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar, yang pastinya akan mengganggu estetika yang ada di Kota Lama. Kita berharap, Kota Lama menjadi ikon terbaru untuk Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan Mancanegara,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejarawan sekaligus Kepala Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Airlangga Sarkawi B. Husain telah mewanti-wanti Pemkot Surabaya untuk tetap menjaga sustainability kawasan Wisata Kota Lama dan memperhatikan aspek-aspek non teknis, seperti rawannya keamanan dan parkir liar yang masih merajalela.
"Pemkot kita juga harus belajar ke Pemerinta Kota Semarang dalam menata kota lama, serta melibatkan konsultan yang mumpuni seperti Pauline van Roosmalen. Kota Lama Surabaya juga unik tempatnya dan butuh usaha keras agar terjaga dengan baik, kalau tidak bisa dijaga dengan baik, ya nantinya hanya buang-buang duit saja," tegas Sarkawi.
Advertisement