Jadwal Sidang Vonis Agnes Kasus Dugaan Penganiayaan David Ozora
Kasus dugaan penganiayaan David Ozora memasuki babak baru. Hari ini, Agnes selaku pacar Mario Dandy Satrio, anak berkonflik dengan hukum, dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, agenda sidang digelar secara terbuka, Senin 10 April 2023. "Teknis (kehadiran Agnes) kewenangan hakim," ujarnya.
Djuyamto menjelaskan, dalam sidang beragendakan vonis nanti, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah pacar Mario Dandy Satrio tersebut bakal dihadirkan secara langsung ataukah online.
"Teknis kehadiran anak AG merupakan kewenangan hakim. AG bisa saja tak menghadiri persidangan beragendakan putusan itu lantaran tak diwajibkan hadir. Hal itu diperkenankan sebagaimana aturan yang ada," tandasnya.
Tuntutan Jaksa 4 Tahun Penjara
Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan oleh kekasih Mario Dandy, AG ditolak jaksa. Keterlibatan kekasih Mario Dandy itu dalam kasus penganiayaan David Ozora menjadi dasar penolakan.
Jaksa tetap meminta hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus anak atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Advertisement