Jadwal Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2020
Pemerintah telah menyepakati serangkaian hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2020. Hari libur nasional serta cuti bersama 2020 disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
SKB ini didasari atas Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; serta Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Dalam SKB tersebut telah disepakati bahwa di tahun 2020 akan memiliki 16 hari libur nasional serta 4 hari cuti bersama. Dan berikut hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020:
Hari Libur Nasional:
Tanggal 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
Tanggal 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
Tanggal 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Tanggal 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
Tanggal 10 April, Wafat Isa Al Masih
Tanggal 1 Mei, Hari Buruh Internasional
Tanggal 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
Tanggal 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
Tanggal 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Tanggal 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
Tanggal 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
Tanggal 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
Tanggal 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
Tanggal 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
Tanggal 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.